SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), secara resmi melayangkan surat kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI.
Surat pemprov yang ditandangani Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK), tertanggal 2 Desember 2022 itu, ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Cq, dirjen perbendaharaan, nomor : 900.1.14.3/3832/G, perihal permohonan penyaluran dana. Surat tersebut, meminta Menkeu segera membayar Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp138 miliar (138.792.112.104).
“Suratnya sudah kita sampaikan ke Kemenkeu, agar sisa pembayaran DBH segera direalisasikan,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Purbaya menjelaskan, berdasarkan surat dari kementrian keuangan, direktorat jendral perimbangan keuangan nomor : S-137/PK/PK.2/2022, tertanggal 3 Oktober, perihal penyampaian data penyaluran kurang bayar dan penyelesaian lebih bayar DBH berdasarkan KMK nomor : 29/KM.07/2022.
“Berdasarkan surat dari Kemenkeu, kami sudah menyampaikan data yang diminta, olehnya itu kami berharap kemenkeu segera merealisasi surat gubernur yang telah kami sampaikan,”jelasnya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, sesuai surat dari Menkeu, Pemprov Malut telah menyampaikan permohonan, agar Kemenkeu bisa segera menyalurkan dana kepada RKUD Pemprov Malut. Dana yang harus disalurkan Kemenkeu kepada RKUD Pemprov adalah, DBH SDA, Minerba dan Royalti sebesar Rp135 miliar (135.155.743.015) dan DBH-SDA- Kehuatan- DR sebesar Rp3 miliar (3.636.639.089), sehingga total DBH yang harus dibayar Kemenkeu sebesar Rp138 miliar.
“Banyak tunggakan yang harus kita selesaikan di daerah, makanya kita sangat butuhkan dana tersebut,”katanya.
Purbaya mengaku, saat ini dirinya masih berada di jakarta melakukan koordinasi dengan pihak Kemenkeu, agar surat gubernur segera ditindaklanjuti, sehingga berbagai tunggakan yang ada di pemprov malut bisa segera diselesaikan.
“Saya masih terus berkoordinasi dengan pihak Kemenkeu agar surat pak gubernur segera ditindaklanjuti, karena kami sangat membutuhkan dana tersebut untuk menyelesaikan berbagai tunggakan yang ada,”pungkasnya. (red)