SANANA,Tekuknews.com- Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maulana Usia membata jika pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terdapat temuan fisik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara Tahun 2023.
Menurut Maulana, proses administrasi hingga pencairan serta pembangunan fisik tahap I berjalan lancar sesuai juknis pelaksanaan kelompok masyarakat (Pokmas) Pendidikan Kepsul, bahkan saat dirinya menjabat sebagai Plt. Kadiknas yang dilakukan awal adalah proses administrasi Pokmas hingga pencairan tahap pertama, dan proses pencairan tahap kedua itu sesuai progres pekerjaan fisik yang sudah mencapai 25 persen.
“Syarat pencairan bisa dilakukan jika progres fisik tahap satu sudah 25 persen, jika tidak maka proses pencairan tahap tidak bisa dilakukan,”ungkap Maluna kepada wartawan, Senin (14/4/2025).
Maulana menjelaskan, sesuai juknis Pokmas dan pengawasan Diknas disetiap pekerjaaan yang menggunakan anggaran DAK tidak ada temuan fisik, tapi yang menjadi temuan BPK adalah temuan administrasi, tapi pekerjaan fisik tuntas 100 persen.
”Tidak ada temuan fisik, yang ada hanya temuan administrasi,”jelasnya.
Sementara Plt. Kadis Pendidikan, Mardia Umasangadji menambahkan, setelah dirinya menggantikan posisi Maulana sebagai Plt Kadiknas, dirinya melanjutkan program Pokmas hingga progres pekerjaan fisik di lapangan tuntas 100 persen. Pengelolaan Dana DAK Pendidikan tercatat cukup baik, bahkan mendapat apresiasi dari kementrian pendidikan, sehingga alokasi DAK Pendidikan setiap tahun selalu di Kepsul paling tertinggi di 10 Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara.
”Terkait sistem pengelolaan DAK Pendidikan sesuai Juknis tahun anggaran 2023 yakni pembangunan fisik di lapangan melalui Pokmas, jika progres pembangunannya belum capai tahap satu 25 persen, maka tidak ada pencairan tahap dua 45 persen, dan jika progres belum mencapai tahap dua, maka tidak ada pencairan tahap tiga 30 persen,”katanya.
Mardia mengaku, tahap satu 25 persen sudah selesai saat Maupana menjabat Plt. Kadiknas, sementara 45 persen hingga pencairan 100 persen dilakukan oleh dirinya sebagai Plt Kadiknas. Selain itu, progres pembangunan lewat anggaran DAK pendidikan mendapat pengawasan lansung oleh Diknas, sehingga tidak ada temuan pembangunan fisik oleh BPK RI Perwakilan Maluku Utara.
“Ada temuan BPK Malut, tapi hanya bersifat administrasi, dan telah tindaklanjuti, kemudian telah diserahkan ke Inspektorat untuk disampaikan kepada BPK,”tandasnya.
Senada juga disampaikan Musa Limbana selaku PPK anggaran DAK Pendidikan, dirinya menyatakan, progres pekerjaan fisik di lapangan dimulai dari tahap I, II dan tahap III tuntas 100 perses sesuai dengan Juknis dan RAB Tahun 2023.
“Untuk progres fisik tuntas 100 persen, temuan administrasi tersebut juga telah di perbaiki dan diserahkan di Inspektorat,”terangnya.
Terpisah Plt. Kepala Inspektorat Kepsul, Kamarudin Mahdi mengungkapkan, dokumen tindaklanjut temuan DAK pendidikan tahun 2023 sudah dia terima dari Dinas Pendidikan.
”Dalam waktu dekat dokumen tindaklanjut temuan diserahkan ke BPK Malut di Ternate,“Pungkasnya (nd)