Penjabat Gubernur Maluku Utara Terima Duplikat Bendera Pusaka

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teluknews – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Bendera pusaka diserahkan langsung oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Penyerahan jelang HUT ke-79 RI di Balai Samudra, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024, tersebut diberikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara didampingi Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria, dan Kepala Badan Pengubung K.R.N.S Lestari.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebutkan, penyerahan Bendera Pusaka adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Baca Juga :  Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK

Peraturan Presiden tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa badan yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, yaitu BPIP RI.

Menurut Yudian, BPIP diberikan kewenangan mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga-lembaga lainnya.

Duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.

Meski demikian, sambung Yudian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP apabila sebelum 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan.

Baca Juga :  Yasin Ali Dapat Restu 'Cuci Gudang' Bekas AGK

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan Pemprov Maluku Utara akan menjaga dan menggunakan duplikat bendera pusaka sesuai dengan ketentuan. Bendera tersebut akan disimpan dengan baik.

“Bendera ini hanya digunakan saat upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus,” ucap Samsuddin usai menerima duplikat bendera pusaka. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB