Penjabat Gubernur Maluku Utara Terima Duplikat Bendera Pusaka

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teluknews – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Bendera pusaka diserahkan langsung oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Penyerahan jelang HUT ke-79 RI di Balai Samudra, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024, tersebut diberikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara didampingi Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria, dan Kepala Badan Pengubung K.R.N.S Lestari.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebutkan, penyerahan Bendera Pusaka adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Baca Juga :  Sekprov Maluku Utara Sarankan RPJPN-RPJPD Jadi Acuan Penyusunan RPD

Peraturan Presiden tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa badan yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, yaitu BPIP RI.

Menurut Yudian, BPIP diberikan kewenangan mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga-lembaga lainnya.

Duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.

Meski demikian, sambung Yudian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP apabila sebelum 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan.

Baca Juga :  Plt Kadikbud Maluku Utara “kabur” Usai RDP Bahas DAK 2024

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan Pemprov Maluku Utara akan menjaga dan menggunakan duplikat bendera pusaka sesuai dengan ketentuan. Bendera tersebut akan disimpan dengan baik.

“Bendera ini hanya digunakan saat upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus,” ucap Samsuddin usai menerima duplikat bendera pusaka. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB