Penjabat Gubernur Maluku Utara Terima Duplikat Bendera Pusaka

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teluknews – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP.

Bendera pusaka diserahkan langsung oleh Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri. Penyerahan jelang HUT ke-79 RI di Balai Samudra, Jakarta, Senin 5 Agustus 2024, tersebut diberikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

Dalam acara tersebut, Penjabat Gubernur Maluku Utara didampingi Kepala Badan Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria, dan Kepala Badan Pengubung K.R.N.S Lestari.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyebutkan, penyerahan Bendera Pusaka adalah amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Pasal 8 ayat (1) sampai (3).

Baca Juga :  Kemendagri Blokir APBD Pemprov, Sahril: Akibat Ulah Plt Gubernur

Peraturan Presiden tersebut dengan tegas menyebutkan bahwa badan yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, yaitu BPIP RI.

Menurut Yudian, BPIP diberikan kewenangan mendistribusikan salinan Bendera Pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan lembaga-lembaga lainnya.

Duplikat bendera ini sebagaimana diatur Pasal 48 Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang digunakan selama 10 tahun.

Meski demikian, sambung Yudian, pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri dan/atau lembaga lainnya dapat mengajukan permohonan penggantian duplikat Bendera Pusaka secara tertulis kepada BPIP apabila sebelum 10 tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan.

Baca Juga :  Pemda Kepsul Sukses Gelar Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1445 H

“Kami berharap agar duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan Pemprov Maluku Utara akan menjaga dan menggunakan duplikat bendera pusaka sesuai dengan ketentuan. Bendera tersebut akan disimpan dengan baik.

“Bendera ini hanya digunakan saat upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus,” ucap Samsuddin usai menerima duplikat bendera pusaka. (red)

Berita Terkait

BPBD HIPMI Maluku Utara Beri Ucapan Duka Meninggalnya Benny Laos
Kilah Plt Dikbub Malut soal Potongan 10 Persen DAK
Empat OPD di Pemprov Maluku Utara Diisi Pelaksana Harian
Pj Gubernur Maluku Utara Lantik 5 Pjs Kada
Dikbud Maluku Utara Tak Yakin Selesaikan Proyek DAK
Dapat Support Pemdes, Pemuda Desa Air Panas Sukses Gelar Karnaval
Perjalanan Dinas Mantan Plt Sekda Salmin Diduga Bermasalah
Kepala BPKAD dan DKP Malut Masuk Daftar Reshuffle, Praktisi: Banyak Bikin Masalah

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:25 WIB

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Debat Kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Disiarkan Kompas TV

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Tim Hukum FAM-SAH Kritisi Media Investagi News Terkait Pemberitaan Basir Makian, Ancam Bakal Lakukan Somasi

Jumat, 25 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Sukses Bangun Kepulauan Sula, Politisi Golkar Ajak Masyarakat Pilih FAM-SAH dan Jangan Percaya dengan Isu-isu yang Tidak Berdasar

Kamis, 24 Oktober 2024 - 09:18 WIB

Lima Kasus Pelanggaran Pemilu Ditangani Bawaslu

Rabu, 23 Oktober 2024 - 20:43 WIB

Atasi Masalah Stunting, P2KB Halmahera Barat Launcing Aplikasi MAMA KECE

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Bawaslu Halsel Libatkan Perempuan Awasi Pilkada Serentak

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:32 WIB

Isu Penolakan Bassam-Helmi di Desa Wayaloar Terbantahkan, Warga Kepung Bassam Kasuba Saat Kampanye

Berita Terbaru

Politik

Bawaslu Diminta Proses Dua Oknum ASN Terlibat Politik

Kamis, 31 Okt 2024 - 12:25 WIB