SOFIFI, Teluknews – Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menunjuk Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud Maluku Utara, Damruddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Penunjukkan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala dinas pasca Imran Jakub ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Juli 2024. Ditunjuknya Damruddin tersebut setelah Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pertimbangan teknis (Pertek) pemberhentian Imran dari jabatan Kepala Dikbud Maluku Utara.
Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir membenarkan penunjukkan tersebut. Ia mengatakan, Damruddin akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana sampai pejabat atau kepala dinas definitif dilantik.
“Iya benar, Pak Damruddin jabat pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya, Jumat 12 Juli 2024.
Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) ini berpesan agar Darmin menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab. Mengingat banyak pekerjaan yang harus segera diselesaikan.
“Banyak hal yang perlu diselesaikan, saya yakin dengan kerja sama tim di Dikbud mereka bisa melaksanakan tugas-tugas di sana,” sambungnya. (red)