Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah terima Renstra Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2026 dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Malut Rahwan K. Suamba kepada Penjabat Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah. (dok. adm)

Serah terima Renstra Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2025-2026 dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Malut Rahwan K. Suamba kepada Penjabat Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah. (dok. adm)

SOFIFI, Teluknews – Penjabat Sekprov menerima dokumen rencana strategis (Renstra) dari Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara Rahwan K. Suamba. Penyerahan dilakukan di Royal Resto Ternate, Jum’at, 13 Desember 2024.

Serah terima dihadiri oleh Asisten II Setda Provinsi Maluku Utara Ir. Sri Haryanti Hatari, Karo Ekonomi Ansar Daaly, para kabag serta kasubag masing-masing Biro yang membidangi perencanaan serta para staf perencanaan.

Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara Abubakar Abdullah dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia berharap,  Renstra yang sudah diserahkan dapat menjadi acuan dalam mengoperasionalkan rencana kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di masing-masing biro di lingkup sekretariat daerah.

Baca Juga :  Cegah Kelangkaan BBM, Polres Sula Lakukan Patroli Dialogis ke SPBU

“Dokumen ini selanjutnya diserahkan ke masing-masing Kepala Biro Lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara untuk menjadi acuan atau pedoman,” katanya.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara Rahwan K Suamba dalam laporannya menyampaikan, Renstra merupakan dokumen perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapai dalam kurun waktu tertentu. Renstra disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis serta tugas dan fungsi SKPD.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah tersusunnya perencanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rencana tema ‘Serah terima Renstra Sekretariat Daerah Provinsi Maluku Utara’,” ucapnya.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Samsuddin dan Kementerian PUPR Bahas Temadore

Renstra disusun didasari peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sebagai dasar hukum. Penyusunan Renstra mengacu Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, Instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan periode rencana pembangunan jangka menengah Daerah berakhir pada 2024.

Kemudian Pergub Maluku Utara Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah, serta Pergub Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2025-2026. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:14 WIB

Pemkab Kepsul Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Untuk Warga Umaloya

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:04 WIB

Tekan Angka Stunting, Diknas Sula Gelar Kegiatan Pengembangan Usia Dini, Holistik Integratif

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:56 WIB

Dituding Tampung Anggaran Media Rp7,7 Miliar, Ini Penjelasan Kabag Umum Setda Haltim

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:38 WIB

Di Hadapan Massa Aksi, Bupati Bassam Kasuba Tegaskan Tak Ada Dendam Terhadap Masyarakat Pulau Makian

Selasa, 6 Mei 2025 - 16:58 WIB

Wartawan di Kepulauan Sula Ikut Sukseskan Program PKG

Senin, 5 Mei 2025 - 07:20 WIB

Jadi Inspektur Upacara Hari Pendidikan, Ini Yang Disampaikan Bupati Bassam Kasuba

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:56 WIB

Terpilih Jadi Ketua, Alim Rahman Bakal “Rombak” Struktur DPC Hanura Halsel

Berita Terbaru

Bupati Halsel, Bassam Kasuba (Tengah) bersama warga Desa Sum, Kecamatan Obi Timur melakukan panen perdana Padi Ladang, Kamis (15/5/2025)

Daerah

Pemkab Halsel Dorong Pengembangan Padi Ladang

Jumat, 16 Mei 2025 - 01:56 WIB