Penjalasan BKD Maluku Utara soal Pengangkatan Burnawan, Alex: Sesuai Mekanisme

- Jurnalis

Selasa, 11 Juni 2024 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana harian Kepala BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada

Pelaksana harian Kepala BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada

SOFIFI, Teluknews – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memastikan pengangkatan Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Maluku Utara tak menyalahi mekanismen. Burnawan diangkat dan dilantik sesuai mekanisme.

Kepastian sesuai aturan main itu juga telah diklarifikasi oleh BKD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir pun sama, menyurat ke KASN perihal prosedur pengangkatan Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Maluku Utara pada 27 Mei 2024.

“Hal itu sebagai wujud komitmen BKD merealisasikan sistem merit dalam pelaksanaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku Utara. Arahan Pak Pj Gubernur jelas, pelaksanaan sistem merit harus sesuai regulasi. Jika kemarin ada yang belum selesai, maka kami segera melakukan penyelesaian,” jelas pelaksana harian Kepala BKD Maluku Utara Alex Tovano Rada, Selasa 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Uang Muka DAK Swakelola Segera Cair, Kadikbud: Ada Opsi Pakai Kontraktor

Dalam konteks biro hukum, Gubernur Maluku Utara pada 26 Juli 2023 melayangkan surat ke KASN Nomor: 800/JPTP/63/VII/2023 tentang Permohonan Rekomendasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama pada enam OPD. Yaitu Bappeda, Balitbangda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Biro Hukum dan Biro Organisasi.

Atas dasar surat tersebut, sambung Alex, KASN kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam Surat Wakil Ketua KASN Nomor: B-2795/JP.00.00/07/2023 tertanggal 27 Juli 2023. Pada Agustus di tahun yang sama, hanya tiga OPD yang diseleksi dari enam 6 OPD yang direkomendasikan KASN.

“Tiga OPD yang seleksi terbuka untuk JPTP itu masing-masing Bappeda, Balitbangda, dan Biro Organisasi. Sedangkan sisanya tidak seleksi,” terangnya.

Alex menyebut, tiga OPD sisa baru dilakukan seleksi terbuka empat bulan setelahnya berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi JPTP Nomor: 025/PANSEL JPTP-MU/2023 tanggal 23 November 2023.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Tidak Ambil Tindakan Gegabah Jika Ada Isu yang Merugikan Bakal Calon Tertentu, Kapolres Sula: Perhatikan Baik Buruknya Sebelum Melangkah

“Dilakukan bersamaan dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Namun khusus untuk Biro PBJ belum mengantongi rekomendasi pelaksanaan awal dari KASN sehingga berdampak pada proses penyampaian hasil pelaksanaan Selter dimaksud,” jelasnya.

Dari hasil asesmen yang selanjutnya melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/91/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Burnawan dipromosikan dalam jabatan Kepala Biro Hukum dan dilantik pada 12 Desember 2023.

“Burnawan hingga saat ini masih melaksanakan tugas jabatan sebagai Kepala Biro Hukum secara terus-menerus dari periode akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba, dilanjutkan dengan Plt Gubernur M Al Yasin Ali hingga Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir. Beliau dinilai cakap dan layak serta memenuhi syarat dalam pengisian jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara,”sambung Alex. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Capai 23,95 Persen, Pemda Halsel Raih Sejumlah Prestasi

Berita Terbaru

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB