TERNATE, Teluknews – Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin merespon desakan kuasa hukum Deni Muhamad Safie, Agus Salim R. Tampilang.
Wahyuddin menyatakan, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami korban Deni tetap diproses.
“Kami pastikan kasus itu tetap berproses,” tandas mantan Kasihumas Polres Ternate itu.
Wahyuddin menambahkan, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang ditangani penyidik Reskrim Polsek Ternate Utara ini dalam masih tahap penyelidikan. Bahkan, penyidik sudah dua kali menyampaikan progres penanganan kasus.
“Sudah disampaikan perkembangan kasusnya kepada pelapor. Penyidik dua kali menyampaikan SP2HP ke pelapor,” katanya.
Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan dari kuasa hukum Deni Muhamad Safie, Agus Salim R. Tampilang. Menurut Agus, sorotan tersebut karena kasus kliennya itu lambat ditangani.
Padahal, kata Agus, perkara kliennya itu dilaporkan semenjak Rabu 4 Mei 2024. Penyidik bahkan sudah menerbitkan nomor STPL /IV/2024 Malut Res Ternate/SEK Ternate Utara.
Dalam sorotannya itu, Agus mendesak agar Penyidik Polsek Ternate Utara segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka. Perbuatan para terduga pelaku penganiayan dan pengeroyokan kepada kliennya dapat dijerat Pasal 351 KUHP dan Pasal 170 KUHP.
Agus meminta penyidik Polsek Ternate Utara untuk mengusut kasus kleinya secara profesonal.
“Sehingga orang yang disangka menghasut dan mengeroyok bisa diminta pertanggungjawaban hukum. Perbuatan para terduga pelaku yang menghakimi klein saya adalah perbuatan tidak manusiawi,” tandas Agus di pemberitaan sebelumnya.
Nasib naas yang dialami Deni Muhamad Safie, warga Kelurahan Soa, Ternate Utara ini terjadi pada Rabu malam, 4 April 2024. Bermula saat korban Deni berniat menemui istrinya Runi Sadik alias Uni di perumahan Bandara Baabullah Ternate, Kelurahan Akehuda, Ternate Utara.
Sesampainya di lokasi yang di tuju, bukannya disambut sang istri, Deni malah babak belur menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh keluarga istrinya.
Deni bahkan disebut sebagai pelaku pencurian anak. Santi Sadik, kakak kandung Runi memprovokasi orang-orang sekitar untuk menghajar korban.
Deni mengalami luka di bagian kepala dan memar disejumlah anggota tubuh akibat diamuk masa. Ipar-iparnya juga menghajar Deni secara membabi buta. (red)