JAILOLO,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Barat (Halbar) menyetakan dugaan bagi bagi uang (Many Politik) di Kecamatan Loloda yang diduga dilakukan tim Pasangan Calon (Paslon) James Uang-Djufri Muhammad (JUJUR) memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Alwi Ahmad ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12) menyampaikan, semua bukti sudah dikantongi dan dari hasil penelusuran sudah saksi dan pelaku yang memebri dan menerima sudah diketahui, sehingga dinyatakan memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti.
“Sudah memenuhi unsur untuk ditindaklanjuti, makanya saksi, penerima dan yang memberi uang akan dimintai klarifikasi,”ungkap Alwi.
Alwi menambahkan, dari semua bukti dan hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh tim bawaslu, maka diputuskan tim bawaslu 2 orang dan didampingi oleh 2 orang penyidik turun ke Loloda untuk melakukan klarifikasi terhadap saksi, penerima dan yang memberi uang.”Intinya, karena rentang kendali yang jauh, maka hari ini 2 staf bawaslu dan 2 penyidik turun ke Loloda lakukan klarifikasi,”tegasnya.
Untuk diketahui, dugaan bagi bagi uang yang dilakukan oleh tim Paslon JUJUR ditangkap pada saat menyerahkan uang Rp. 100 ribu kepada masyarakat dan menyuruh masyarakat untuk memilih Paslon JUJUR. Dugaan bagi bagi uang dilakukan di H-1 sebelum pencoblosan. Bahkan beredar di facebook, selain kasus money politik di Kecamatan Loloda, juga terjadi di Desa Balisoan Kecamatan Sahu. Aksi bagi bagi uang pecahan seratus ribu sekaligus diberikan kartu nama Paslon JUJUR. (red)