Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajari Halsel, Ahmad Patoni

Kajari Halsel, Ahmad Patoni

LABUHA,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel), telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korups anggaran Penunjang Adminstrasi Perkantoran Puskesmas dan Jaringan (PAPPJ) 32 Puskesmas sebesar Rp1,4 miliar.

Anggaran tersebut melekat di Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Bidang Pelayanan Kesehatan (Yaknkes) tahun 2019. Kasus ini terjadi saat itu Kepala Dinkes di jabat oleh Ahmad Radjab dan Kepala Bidang Yankes, Senes Syahdar serta Kepala Seksi, Irwan Sarfan.

Baca Juga :  Mantan Kepala Cabang Dikbud Malut di Halbar Jadi Tersangka

”Audit kerugian negara sudah kita kantongi, namun belum bisa diumumkan. Tinggal dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,”ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, Ahmad Patoni ketika dikonfirmasi, kemarin.

Ahmad menjelaskan, pada tahun 2019 telah dianggarkan bantuan operasional 32 puskesmas oleh Dinkes Halsel. Anggaran ini kemudian menjadi temuan dugaan korupsi.”Insa Allah awal tahun 2025 sudah dilakukan penetapan tersangka,”jelasnya.

Baca Juga :  Polres Kepsul Diduga Lindungi Anggota Yang Terlibat Kasus KDRT

Ahmad menambahkan, penetapan tersangkan hrusnya sudah dilakukan beberapa waktu lalu, tapi karena waktunya belum cukup, jadi targetnya awal tahun 2025.

”Pastinya saya belum bisa beberkan siapa tersangkanya, tapi sudah ada dan akan diumumkan,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce
Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab Terkait Meninggalnya Terpidana TK, Kasi Intel Kejari Sebut TK Bukan Lagi Tahanan Jaksa
Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru