LABUHA,Teluknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), dibawah kepemimpinan Hasan Ali Bassam Kasuba, berhasil meraih skor tertingi 73,18 persen dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Skor nilai 73,18 persen yang didapat oleh Pemkab Halsel itu, terkait keselarasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJPD) Provinsi. Dari hasil penilaian Kemendagri, Pemkab Halsel memiliki skor tertinggi dari 9 Kabupaten/kota lainnya yang nilainya hanya dibawah 50 persen.
Data tersebut diakses melalui situs Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI.Kemendagri.go.id, periode RPJPD tahun 2025-2045 dalam keselarasan data RPJPN antara Kabupaten/kota di Maluku Utara.
“Tim penyusun perencanaan dapat apresiasi atas pencapaian nilai tertinggi dari Kemendagri atas akselarasi RPJPD dan RPJPN. Nilai yang kita terima tentunya dapat menjadi motivasi bagi kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan keselarasan dalam membangun daerah,”ungkap Kepala Bappeda Halsel, Muhammad Nur, ketika dikonfirmasi, Selasa (1/10).
M. Nur menjelaskan, keselarasan antar RPJPN 2025-2045 dengan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Halsel tahun 2025-2045 sudah selaras dengan skore 73,18 persen, dimana terdapat 220 kriteria yang diinput kedalam SIPD RI sebesar 161 kriteria yang sudah selaras dengan RPJPN, sehingga kabupaten halsel termasuk daerah yang memiliki rancangan akhir RPJPD selaras dengan RPJPN.
“Ini bisa dilihat di SIPD RI pada Dashboard eksekutif dengan link https://sipd-ri.kemendagri.go.id/rpjpd/dashboard-eksekutif/4e15b06ce84d7285196163f98bd8f89e79c95485/?m=rpjpd&f=keselarasan_rpjpn,”jelasnya.
M. Nur menambahkan, dari link diatas diketahui saat ini baru 228 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang memiliki rancangan akhir RPJPD 2025-2045 kategori selaras dengan RPJPN 2025-2045, termasuk kabupaten halsel.
“Di maluku utara rancangan akhir RPJPD kabupaten halsel yang masuk kategori selaras dengan RPJPN sebagaimana yang telah diinput di SIPD RI,”pungkasnya. (red)