Periksa Dua Saksi Lagi Terkait Dugaan Korupsi Rp 26 Miliar, Yogi: Kita Fokus ke Dinkes Karena Ada Fakta Baru

- Jurnalis

Selasa, 17 Januari 2023 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,  Teluknews.com- Kasus dugaan korupsi anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) senilai Rp 26 miliar di Dinas Kesehatan Kepsul terus didalami.

Senin (16/01/2022) kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepsul memeriksa dua saksi lagi yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengelolaan Anggaran Covid-19 tahun 2021 tersebut.

“Sudah diperiksa, MB alias Bimbi sama AJ alias Disti, dua PPK ini hanya di Dinas Kesehatan,” ungkap Kepala Seksi intelijen Kejari Kepsul Yogi Sukmana kepada Teluknews.com, Senin (16/01/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Yogi pihaknya fokus pada item kegiatan yang melekat pada Dinas Kesehatan Kepsul karena di BPBD tidak ada masalah.

Baca Juga :  Wabup Halbar Resmi Buka Musrembang RKPD

“Kita fokusnya ke Dinkes dari dua PPK itu, karena terbagi atas fisik dan non fisik namun kita belum menghitung fisiknya nilainya berapa. Untuk BPBD tidak ada indikasi masalah di situ,” ujarnya.

Menurutnya item fisik pada anggaran tersebut tidak hanya dikelola oleh Dinkes Kepsul sendiri melainkan juga tersebar di 13 Puskesmas dan RSUD Sanana.

Baca Juga :  Tak Mau Terjebak Sendiri, Daeng Akui Tambang Ilegal Dapat Bekingan

“Karena fisik bukan hanya bangunan, ada juga bentuk barang misalnya Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19″, paparnya.

Intinya, lanjut Yogi, total semua anggaran itu senilai Rp 26 miliar. Namun dirinya belum merincikan per item kegiatan yang tersebar.

“Intinya, proses kasus BTT Covid-19 2021 ini masih terus akan berjalan. Yang ada kaitannya dengan kegiatan itu tetap dimintai keterangan, dan sampai saat ini kurang lebih sudah 25 yang telah di periksa,” pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI
Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong
Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp
Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK
Buka Kegiatan Manasik, Wabup Ingatkan JCH Kepsul Jaga Kesehatan
Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi
Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB