SOFIFI, Teluknews – Biaya perjalanan dinas mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Salmin Djanidi diduga bermasalah.
Indikasi ini mencuat menyusul adanya hasil temuan pemeriksaan internal Inspektorat Maluku Utara. Total ongkos perjanan dinas yang disinyalir bermasalah tersebut lebih dari miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun, besaran temuan ongkos perjanan dinas Salmin Djanidi sewaktu menjabat Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara itu mencapai Rp6 miliar lebih.
Modus perjalanan dinas Salmin tidak hanya mengajak pegawai dan mantan bendahara sekretariat daerah saja, sejumlah pegawai yang ada hubungan keluarga dengannya ikut diboyong. Padahal, para aparatur sipil negara (ASN) yang diduga ada kaitan keluarga itu berdinas di kantor lain.
Informasi lain yang diperoleh, temuan perjalanan dinas Salmin Djanidi, mantan Plt Sekda Provinsi Maluku Utara ini ditutup rapat oleh Inspektorat Maluku Utara.
Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan M.T. Ali dikonfirmasi perihal temuan perjalanan dinas mantan Plt Sekda Provinsi Maluku Utara, Salmin Djanidi tidak merespon. Nirwan tidak membalas pesan konfirmasi sampai berita ini ditayang.
Bahkan, saat ditemui usai Upacara HUT RI ke 79 di Kantor Gubernur Maluku Utara kemarin Nirwan enggan berkomentar. Ia beralasan belum mau berhubungan dengan media.
“Saya belum mau wawancara,” katanya, Sabtu 17 Agustus 2024.
Begitu juga dengan mantan Plt Sekda Salmin Djanidi. Ketika dikonfirmasi nomor handphonenya tidak aktif lagi.
Sekretaris DPD Gerakan Pemuda Marhaenid (GPM) Maluku Utara, Yuslan Gani, ketika dimintai tanggapan meminta Nirwan M.T. Ali selaku inspektur agar menyampaikan hasil temuan dimaksud.
Inspektorat, kata Yuslan, tidak boleh menutup-nutupi hasil audit. “Mestinya disampaikan agar supaya benar atau tidak soal dugaan tersebut bisa diketahui. Kalau dokumen auditnya disimpan, semakin membuka peluang publik curiga lebih ke inspektorat,” ujarnya, Jumat 23 Agustus 2024.
Yuslan mengatakan Inspektorat Maluku Utara harus terbuka. Sebab, duit perjalanan dinas oleh eks Plt Sekda Salmin Djanidi yang disinyalir bermasalah tersebut merupakan penggunaan anggaran yang harus dipertanggungjawabkan. (red)