Perkuat Pengawasan, Bawaslu Bentuk Tiga Pokja

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama usai rapat pembentukan tim Pokja.

Foto bersama usai rapat pembentukan tim Pokja.

LABUHA,Teluknews.com – Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel), bentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk membantu memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tiga Pokja yang dibentuk dalam rapat yang digelar, Jumat (18/10/2024), meliputi Pokja Pengawasan Isu Negara, Pokja Pengawasan Netralitas ASN/TNI/Polri, dan Pokja Pengawasan Kampanye dan Alat Peraga Kampanye (APK).

Anggota Bawaslu Halsel, William Kurama menjelaskan, tujuan utama pembentukan ketiga Pokja adalah memperkuat fungsi pengawasan Bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu.

Baca Juga :  Meski Dijegal Rifal Politik, Danny-Iksan Lolos Bertarung di Pilkada Halbar

Pokja Pengawasan Isu Negara dibentuk untuk mencegah dan mengendalikan isu-isu negatif yang dapat memengaruhi integritas dan transparansi pemilihan.

“Isu-isu seperti politik uang, kampanye hitam, hoaks, intimidasi, dan praktik curang lainnya menjadi fokus pengawasan,”ujar William.

Pokja Pengawasan Netralitas ASN/TNI/Polri bertugas mengantisipasi potensi pelanggaran dan memastikan aparatur negara tidak terlibat dalam aktivitas politik selama masa pemilihan.

“Netralitas ASN, TNI, dan Polri sangat penting agar proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Sementara, Pokja Pengawasan Kampanye dan APK bertujuan untuk memfasilitasi dan mengoordinasikan pencegahan serta penindakan pelanggaran terkait kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye,”tuturnya.

Baca Juga :  Komitmen Menangkan Bassam Kasuba, Ini Fatwa Ketua GKPMI Jemaat Sayoang

Terpisah Anggota Bawaslu Halsel, Hijrah Hi Kamuning menambahkan, pembentukan Pokja akan memperlancar kerja pengawasan di lapangan.

“Jika ada informasi terkait isu negatif, masyarakat bisa segera melaporkannya kepada Bawaslu sebagai bahan informasi awal untuk tindak pidana pemilu,”pungkas Hijrah. (red)

Berita Terkait

Tok! KPU Tetapkan JUJUR Bupati dan Wabup Halbar Periode 2025-2030
Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran
Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis
Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar
Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten
Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel
Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan
Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 13:28 WIB

Helni : Selama Proses Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Tidak Ditemukan Pelanggaran

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:00 WIB

Suara FAM-SAH Naik Tajam di PSU TPS 2 Waiina, ISDA dan HT-Manis Turun Drastis

Jumat, 6 Desember 2024 - 09:40 WIB

Raih Suara 28.781 Ribu, Paslon JUJUR Jadi Pemenang Pilkada Halbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:13 WIB

Bawaslu Halmahera Barat Fokus Monitoring Pleno Tingkat Kabupaten

Kamis, 28 November 2024 - 17:32 WIB

Raih Suara 52.812 Ribu, Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilkada Halsel

Kamis, 28 November 2024 - 13:24 WIB

Ini Data Form C1 Versi FAM-SAH, Menang di 8 Kecamatan, Lasidi Leko: Terima Kasih Kepada Semua Pendukung dan Tim Pemenangan

Kamis, 28 November 2024 - 11:24 WIB

Bassam-Helmi Terpilih Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Kamis, 28 November 2024 - 07:16 WIB

HMI Cabang Sanana Ucapkan Selamat ke FAM-SAH, Ingatkan Tetap Mengedepankan Kepentingan Rakyat

Berita Terbaru