JAILOLO, Teluknews.com – Komisi I DPRD Halmahera Barat, melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) bersema ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkait Kebijakan Pengangkatan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer.
RDP yang berlangsung di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (11/9/2025) dipimpin oleh Ketua Komisi I Yoram Uang, dan melibatkan Asisten III Setda Halbar, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD), serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ketua Komisi I Yoram Uang, pada wartawan menyampaikan, dalam rapat tersebut DPRD meminta kejelasan pangusulan PPPK paru waktu kepada BKD agar segera magajukan kuota untuk kabupaten halbar dalam sisa waktu yang masih di buka.
“Komisi I siap bersama dengan Pemda megawal hingga bisa di buka kembali sistem untuk mengakomodir para PPPK paru waktu, ini juga sekaligus menghindari PHK masal. Tak hanya itu, Komisi I juga akan mengawal agar tidak ada lagi honorer siluman yang muncul,”ungkapnya.
Politikus Partai Demokrat ini menjelaskan, memang suda ada penjelasan dari Pemerintah Pusat ke pihak BKD bahwa batas waktu suda lewat, tetapi dengan mempertimbangkan nasip PPPK paru waktu di kabupaten halbar maka harus kembali diajukan ke Pempus melalui surat Kepala Daerah agar segra di input, karena nama-nama mereka semua suda ada dalam data base BKN.
“Lagian menurut beberapa honorer yang datang tadi meyampaikan bahwa sistem masih terbuka maka secara teknis nanti melalui BKD,”ujarnya.
Ketua Fraksi Partai Demokrat ini juga mengatakan, sebelum rapat dimulai, ia telah berkoordinasi dengan Bupati dan Wakil Bupati. Dua pimpinan tertinggi birokrasi kabupaten halbar ini telah memberi dukungan secara politik maupun normatif.
“Bahwa pada hari ini juga asisten III Pa Deni Kasim menyiapkan surat agar setelah berkondisnasi dengan Pa Sekda untuk segra di kirim melalui via online maupun secara fisik,”tandasnya.
Waketum DPP Apdesi ini menambahkan, Bupati bisa memerintahkan BKD untuk membawa lansung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan Komisi I akan siap mengawal hingga sistem bisa di buka kembali.
“Jadi pada intinya rapat tadi telah memutuskan kesimpulan bahwa surat Bupati hari ini bisa selesai, dan jika suda di buka kembali BKD dengan maraton dua hari bisa selai proses penginputan, kami yakin Pempus masih bisa akomodir apalagi bebepara P3K bisa mengakses sistem yang katanya masih terbuka,”pungkasnya. (Red)