
SANANA,Teluknews.com – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, tetap berjalan sesuai jadwal dan tidak ada perubahan.
Hal itu ditegaskan oleh Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes, kepada teluknews.com, via telepon, Selasa (20/4/2021).
Sebelumnya, tahapan pilkades sempat ditolak warga dalam aksi beberapa waktu lalu. Namun bagi Hendrata, itu adalah hak masyarakat yang harus dihargai dan diterima sebagai masukan.
“Demonstrasi adalah hak mereka yang harus kita hargai dan kita terima sebagai masukan,” ucap Hendrata.
Terkait rekomendasi penundaan pilkades yang ditandatangani oleh Komisi I DPRD, ia tegaskan, tak ada penundaan.
“Itu kan point-point yang akan jadi kajian pemerintah daerah jika dianggap perlu. Jadi pilkades tetap jalan, tidak tunda,”tegas Hendrata.
Sekadar informasi, pelaksanaan pilkades di Kepulauan Sula dijadwalkan pada Kamis 29 April 2021. (nd)