Pimpinan OPD di Halmahera Selatan ‘Cuek’ Instruksi KPK

- Jurnalis

Jumat, 7 Maret 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHA,Teluknews.com – Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), nampaknya masih cuek instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu Instruksi KPK adalah, pemerintah daerah wajib melakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Halsel. Penginputan RUP dipantau langsung oleh KPK dan batas akhir penginputan sesuai ketentuan KPK dan Undang undang nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah adalah 31 Maret.

“Hingga saat ini baru 8 OPD yang sudah 100 persen melakukan penginputan RUP ke dalam SIRUP,”ungkap Kepala BPBJ Setda Halsel, Muhammad Imron, dikonfirmasi Rabu lalu.

Baca Juga :  Bupati James Uang Dinobatkan Toko Peduli Al-Qur'an di Maluku Utara

Imron menjelaskan, penginputan kegiatan ke dalam SIRUP tidak dibatasi waktu, namun dari sisi penilaian sistem pengadaan barang dan jasa oleh KPK, akan berpengaruh pada skor nilai Monitoring Center Prevention (MCP) KPK setiap tahun.

“Jika kita melewati batas waktu yang ditentukan KPK, maka berpengaruh pada nilai MCP KPK tentang sistem pengadaan barang dan jasa,”jelasnya.

Imron mengaku, sebanyak 8 OPD yang sudah melakukan input kegiatan ke dalam SIRUP adalah, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Penelitian Daerah (BKPPD), Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pertanian, Dinas Kominfo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Baca Juga :  Sekda Kepsul Berang Usai Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

”Skor nilai MCP KPK tentang pengadaan barang dan jasa tahun 2024 kita dapat nilai tertinggi yakni 80 persen, jadi nilai ini harus kita pertahnkan dengan cara melakukan penginputan kegiatan tepat waktu sesui yang telah ditetapkan opeh KPK,”katanya.

Dirinya menegaskan, melalui sekretaris daerah, pihaknya telah menyampaikan surat kepada pimpinan OPD agar segera melakukan penginputan kegiatan ke dalam sistem RUP.

“Muda mudahan sebelum 30 maret semua kegiatan sudah di input,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha
KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat
APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta
Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dorong Program Agromaritim, Wakil Bupati Serahkan Bantuan Kepada Kelompok Nelayan
Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan
Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:04 WIB

Layanan Tes Kesehatan Jiwa dan Rohani Kini Tersedia di RSUD Labuha

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:12 WIB

KNPI Ternate Soroti Kurangnya Infrastruktur Kesehatan di Ternate Barat

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:57 WIB

APDESI Versi Azizi Kembali Berulah, Jelang Pelantikan Para Kades di “Peras” Rp1,5 Juta

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:46 WIB

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:10 WIB

Kepala Kemenag Sula Sayangkan Sikap Kabag Kesra Sula, La Sengka La Dadu: Saya Berharap Tidak Terjadi Lagi ke Depan

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:52 WIB

Dibimbing TP-PKK, Gubernur Sherly Puji Prodak Dekranasda Halsel

Rabu, 2 Juli 2025 - 07:10 WIB

Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras

Rabu, 2 Juli 2025 - 06:53 WIB

Hadiri HUT Bhayangkara Ke-79 dan Acara Ramah Tamah, Ini yang Disampaikan Bupati Sula

Berita Terbaru