LABUHA,Teluknews.com – Sikap pemalas pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), rupanya semakin akut.
Ini diungkapkan anggota Fraksi Partai Golkar, Rustam Ode Nuru, ketika menyampaikan interupsi pada sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2023 di gedung DPRD Halsel, Rabu (12/3/2025).
Menurut Rustam, esensi LKPJ ini adalah laporan penggunaan anggaran rakyat yang telah digunakan selama satu tahun, olehnya itu dibentuklah Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pengkajian LKPJ Bupati.
“Jadi di kesempatan ini, saya meminta penegasan dari pak Bupati agar memerintahkan pimpinan OPD selaku KPA dan PPK untuk menghadiri rapat pansus ketika diundang oleh Pansus,”tegasnya.
Anggota DPRD dua periode ini menyatakan, pengalaman tahun 2024, ketika Pansus mengundang pimpinan OPD untuk menghadiri rapat Pansus LKPJ tahun 2023, sangat sulit pimpinan OPD hadir.
“Saya berharap ini menjadi penegasan pak bupati, sehingga rapat rapat pansus LKPJ bisa dihadiri oleh pimpinan OPD,”pungkasnya. (red)