Pj Gubernur Maluku Utara Kembalikan 3 Kepala OPD

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir akhirnya mengembalikan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara ke jabatan semula.

Tiga kepala OPD tersebut masing-masing Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, dan Kepala Bappeda, Muhammad Sarmin S. Adam.

Ketiga pejabat eselon II ini sebelumnya diberhentikan oleh mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali tanpa mekanisme yang tepat.

Pemberhentian ketiganya dianggap menabrak aturan. Meski begitu, M Al Yasin Ali selaku Plt Gubernur Maluku Utara bersikeras tidak mau membatalkan keputusannya.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menjelaskan, keputusan mengembalikan Ahmad Purbaya, Nirwan M T Ali dan Muhammad Sarmin S. Adam ke jabatan awal itu sudah sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana rekomendasi Kemendagri dan KASN.

Baca Juga :  Kunjungi Sekolahnya, Dua Kepsek Ucapkan Ini ke Pihak IPDN Regional Manado dan Pemda Kepsul

Samsuddin merinci ada tiga rekomendasi yang ditindaklanjuti pasca dirinya dilantik sebagai Pj Geburnur Maluku Utara. Pertama, Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur yang ditandatangi oleh Plh Dirjen Otda Kemendagri, Suhajar Diantoro pada 2 April 2024.

Kedua, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN Nomor: B-442/JP.01/02/2024 tertanggal 1 Februari 2024, dan surat nomor: B-726/JP.01/02/2024 tertanggal 27 Februari 2024 perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran dalam Mutasi Demosi JPTP di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Dan yang ketiga ialah Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 2234/B-AK.02.02/SD/F/2024 tertanggal 17 April 2024 perihal Penetapan Pemblokiran.

Baca Juga :  BPKAD Malut Minta OPD Secepatnya Ajukan Pembayaran Utang Pihak Ketiga

“Maka posisi inspektur daerah, Kaban Keuangan, dan Kepala Bappeda harus kembali dijabat Nirwan M T Ali, Ahmad Purbaya, dan Muhammad Sarmin S. Adam,” jelasnya.

Langkah Samsuddin menindaklanjuti tiga rekomendasi dimaksud bertujuan membenahi birokrasi di jajaran Pemprov Malauku Utara yang sebelumnya gaduh. Pengangkatan dan pelantikan yang inprosedural menjadi penyebab terhambatnya penyelenggaraan APBD 2024 Maluku Utara.

Ulah Plt Gubernur M Al Yasin Ali juga berujung diresetnya akun super admin SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk diblokirnya data kepegawaian 20 ASN, salah satunya Plh Sekda Sekretaris Daerah Salmin Janidi buntut dari sikap apatisnya. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB