Pj Gubernur Maluku Utara Kembalikan 3 Kepala OPD

- Jurnalis

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir akhirnya mengembalikan tiga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Maluku Utara ke jabatan semula.

Tiga kepala OPD tersebut masing-masing Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, dan Kepala Bappeda, Muhammad Sarmin S. Adam.

Ketiga pejabat eselon II ini sebelumnya diberhentikan oleh mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali tanpa mekanisme yang tepat.

Pemberhentian ketiganya dianggap menabrak aturan. Meski begitu, M Al Yasin Ali selaku Plt Gubernur Maluku Utara bersikeras tidak mau membatalkan keputusannya.

Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A. Kadir menjelaskan, keputusan mengembalikan Ahmad Purbaya, Nirwan M T Ali dan Muhammad Sarmin S. Adam ke jabatan awal itu sudah sesuai mekanisme dan prosedur sebagaimana rekomendasi Kemendagri dan KASN.

Baca Juga :  Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029

Samsuddin merinci ada tiga rekomendasi yang ditindaklanjuti pasca dirinya dilantik sebagai Pj Geburnur Maluku Utara. Pertama, Surat Kemendagri Nomor: 100.2.2.6/2507/OTDA tentang Perintah Pencabutan Keputusan Gubernur yang ditandatangi oleh Plh Dirjen Otda Kemendagri, Suhajar Diantoro pada 2 April 2024.

Kedua, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN Nomor: B-442/JP.01/02/2024 tertanggal 1 Februari 2024, dan surat nomor: B-726/JP.01/02/2024 tertanggal 27 Februari 2024 perihal Rekomendasi atas Dugaan Pelanggaran dalam Mutasi Demosi JPTP di lingkungan Pemprov Maluku Utara.

Dan yang ketiga ialah Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 2234/B-AK.02.02/SD/F/2024 tertanggal 17 April 2024 perihal Penetapan Pemblokiran.

Baca Juga :  Pj Gubernur Berangkat Haji, Rahwan: Aktivitas Pemerintahan Normal

“Maka posisi inspektur daerah, Kaban Keuangan, dan Kepala Bappeda harus kembali dijabat Nirwan M T Ali, Ahmad Purbaya, dan Muhammad Sarmin S. Adam,” jelasnya.

Langkah Samsuddin menindaklanjuti tiga rekomendasi dimaksud bertujuan membenahi birokrasi di jajaran Pemprov Malauku Utara yang sebelumnya gaduh. Pengangkatan dan pelantikan yang inprosedural menjadi penyebab terhambatnya penyelenggaraan APBD 2024 Maluku Utara.

Ulah Plt Gubernur M Al Yasin Ali juga berujung diresetnya akun super admin SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk diblokirnya data kepegawaian 20 ASN, salah satunya Plh Sekda Sekretaris Daerah Salmin Janidi buntut dari sikap apatisnya. (red)

Berita Terkait

Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah
Penjabat Sekprov Pantau Penampilan Pesrta MTQ Korpri Asal Maluku Utara
Pj Sekprov: Transformasi Digital di Pemprov Maluku Utara Terus Didorong

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:31 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30 WIB

Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:13 WIB

Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara

Senin, 6 Januari 2025 - 10:26 WIB

Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:53 WIB

Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:09 WIB

Laporan Terkait Dugaan Mafia BBM Belum Digubris, Pelapor Demo Polres Kepulauan Sula

Kamis, 17 Oktober 2024 - 16:01 WIB

Temukan 33 Pelanggaran, Masyarakat Kepulauan Sula Diminta Tertib Lalulintas

Jumat, 11 Oktober 2024 - 18:52 WIB

Gerakan Ultimatum Indonesia Desak Kejati Telusuri Pemotongan DAK di Dikbud Malut

Berita Terbaru

Bupati Bassam saat menyerahkan sertifikat penghargaan kepada 38 ASN di halaman kantor Bupati, Senin (20/1/2025)

Daerah

Berkinerja Baik, Bupti Bassam Beri Bonus Kepada 38 ASN

Senin, 20 Jan 2025 - 07:32 WIB