Pj Gubernur Malut Kembalikan 7 Pejabat ke Jabatan Awal

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengembalikan sejumlah pejabat eselon II dan III yang sebelumnya dilantik dan dinonjobkan mantan pelaksana tugad Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

Para pejabat yang dipulangkan ke jabatan semula itu diantaranya Salmin Janidi, Imran Yakub, Muhammad Miftah Baay, Fachruddin Tukuboya, Idrus Assagaf, Alwia Assagaf, dan Mulyadi Wowor.

Salmin Janidi dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara. Plh. Sekda yang diangkat tidak sesuai prosedur sebelumnya dilantik sebagai Plt. Kadikbud menggantikan Imran Yakub.

Sementara Imran Yakub dikembalikan sebagai Kadikbud Maluku Utara. Tersangka kasus operasi tangkap tangkap tangan (OTT) KPK ini sebelumnya dilantik oleh M. Yasin Ali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara.

Muhammad Miftah Bay dikembalikan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggantikan posisi Plt BKD Maluku Utara Idwan Asbur Baha. Miftah sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara.

Baca Juga :  Sekprov Maluku Utara Sarankan RPJPN-RPJPD Jadi Acuan Penyusunan RPD

Fachruddin Tukuboya dikembalikan ke jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Fachruddin sebelumnya digeser ke Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan oleh mantan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.

Idrus Assagaf dipulangkan sebagai Kepala BPSDM Maluku Utara. Idrus sebelumnya dicopot oleh M. Al Yasin Ali kemudian dilantik Plt Kepala BPSDM. Sedangkan Alwia Assagaf dikembalikan sebagao Direktur RSUD Chasan Boesorie, menggantikan direktur sebelumnya Djubaeda Drakel. Mulyadi Wowor juga sama, dia dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Dikembalikannya tujuh pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/09.1/V/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/01/1/2024 tertanggal 17 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/02/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Plh Sekprov Maluku Utara Lepas Peserta Pawai Taaruf MTQ 2024

Keputusan Pj Samsuddin mengembalikan tujuh pejabat tersebut sesuai rekomendasi Kemendagri. Kemendagri sebelumnya memerintah eks Plt Gubernur M Al Yasin Ali membatalkan dan mencabut SK pelantikan karena dianggap catat prosedur, hanya rekomendasi dimaksud diulur hingga masa periodenya selesai. M Al Yasin Ali bersikeras tidak mau menindaklanjuti perintah Kemendagri, KASN maupun BKN. (red)

Berita Terkait

Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara
Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:53 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Capai 23,95 Persen, Pemda Halsel Raih Sejumlah Prestasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:40 WIB

Tiba dari Retret dan Dijemput Ratusan Pegawai hingga Kepala Desa, Fifian Adeningsi Mus Beri Statement Menohok

Rabu, 12 Maret 2025 - 16:04 WIB

Pimpinan OPD Malas Hadiri Rapat Pansus, DPRD ‘Tegur’ Bupati

Berita Terbaru

Daerah

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Senin, 17 Mar 2025 - 18:27 WIB