Pj Gubernur Malut Kembalikan 7 Pejabat ke Jabatan Awal

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

SOFIFI, Teluknews – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengembalikan sejumlah pejabat eselon II dan III yang sebelumnya dilantik dan dinonjobkan mantan pelaksana tugad Gubernur Maluku Utara M. Al Yasin Ali.

Para pejabat yang dipulangkan ke jabatan semula itu diantaranya Salmin Janidi, Imran Yakub, Muhammad Miftah Baay, Fachruddin Tukuboya, Idrus Assagaf, Alwia Assagaf, dan Mulyadi Wowor.

Salmin Janidi dikembalikan sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara. Plh. Sekda yang diangkat tidak sesuai prosedur sebelumnya dilantik sebagai Plt. Kadikbud menggantikan Imran Yakub.

Sementara Imran Yakub dikembalikan sebagai Kadikbud Maluku Utara. Tersangka kasus operasi tangkap tangkap tangan (OTT) KPK ini sebelumnya dilantik oleh M. Yasin Ali sebagai Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara.

Muhammad Miftah Bay dikembalikan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggantikan posisi Plt BKD Maluku Utara Idwan Asbur Baha. Miftah sebelumnya menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Utara.

Baca Juga :  Penjabat Sekprov Maluku Utara Dorong Pengendalian Inflasi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Fachruddin Tukuboya dikembalikan ke jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Fachruddin sebelumnya digeser ke Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan oleh mantan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.

Idrus Assagaf dipulangkan sebagai Kepala BPSDM Maluku Utara. Idrus sebelumnya dicopot oleh M. Al Yasin Ali kemudian dilantik Plt Kepala BPSDM. Sedangkan Alwia Assagaf dikembalikan sebagao Direktur RSUD Chasan Boesorie, menggantikan direktur sebelumnya Djubaeda Drakel. Mulyadi Wowor juga sama, dia dikembalikan ke jabatan sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan.

Dikembalikannya tujuh pejabat ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 800.1.3.3/KEP/JPTP-MU/09.1/V/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/01/1/2024 tertanggal 17 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemerintahan Provinsi Maluku Utara, dan Nomor: 821.2.2/KEP/JPTP/02/1/2024 tanggal 30 Januari 2024 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Pj Gubernur Maluku Utara Kembalikan Sejumlah Pejabat ke Posisi Semula

Keputusan Pj Samsuddin mengembalikan tujuh pejabat tersebut sesuai rekomendasi Kemendagri. Kemendagri sebelumnya memerintah eks Plt Gubernur M Al Yasin Ali membatalkan dan mencabut SK pelantikan karena dianggap catat prosedur, hanya rekomendasi dimaksud diulur hingga masa periodenya selesai. M Al Yasin Ali bersikeras tidak mau menindaklanjuti perintah Kemendagri, KASN maupun BKN. (red)

Berita Terkait

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Dubes Spanyol untuk Indonesia Undang Bupati Sula Fifian Adeningsi Mus dalam Perayaan Warisan Budaya Spanyol-Indonesia
Inspektorat Malut Sebut Temuan Rp15,4 Miliar 100 Persen Ditindaklanjuti
Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 10:12 WIB

Turnamen Sepak Bola Gamlamo Cup Resmi Ditutup, Imanuel Mandiri Raih Juara Satu

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru