SOFIFI, Teluknews – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Utara Samsudin Abdul Kadir menunjuk dua pelaksana tugas (Plt) kepala dinas untuk mengisi kekosongan jabatan di dinas PUPR dan Perkim Provinsi Maluku Utara.
Dua pejabat yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas itu ialah Sofyan Kamarullah dan Abdul Kadir Usman. Sofyan ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, menggantikan Eka Dahliani. Eka merupakan Pelaksana tugas sebelumnya yang diangkat tidak sesuai prosedur oleh mantan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.
Pengangkatan Sofyan berdasarkan surat keputusan nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024. Sofyan merupakan Kepala Bidang Cipta Karya di PUPR.
Sedangkan untuk dinas Perkim, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara ini menunjuk Abdul Kadir Usman. Pria yang akrab disapa Dade ini menggantikan pelaksana sebelumnya Yeri Passilia. Pengangkatan dan penunjukkan Yeri juga sama, diangkat tidak sesuai prosedur oleh mantan Plt Gubernur M. Al Yasin Ali.
Dade ditunjuk sesuai surat keputusan nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024. Dade merupakan Kepala Bidang Pengawasan di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerh (BKD) Maluku Utara Alex Tovano Rada membenarkan adanya penunjukkan dimaksud. Alex mengatakan penetapkan pelaksana tugas di PUPR dan disperkim sudah sesuai keputusan penjabat gubernur.
“Pak Pj Gubernur Maluku Utara sudah tetapkan dua kepala bidang untuk memperoleh tugas tambahan sebagai pelaksana tugas,” ujarnya, Kamis 23 Mei 2024.
Alex memastikan penunjukkan ini tidak mengganggu roda pemerintahan. “Pemerintahan tetap berjalan normal, meskipun dikendalikan oleh pelaksana tugas sembari menunggu pejabat (kepala dinas) difinitif,” sebutnya. (red)