LABUHA.Teluknews.com – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kadri La Etje meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, menyiapkan dokumen yang nantinya dibutuhkan oleh Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) dalam kegiatan supervisi.
Kegiatan supervisi KPK yang akan digelar pada 13 Oktober lebih difokuskan pada Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK. MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia yang meliputi area intervensi. Dalam MCP KPK, ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (Korsupgah). 8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
“Dari hasil MCP KPK, barulah kita lihat secara jelas kinerja OPD seperti apa,”ungkap Kadri, Senin (7/10/2024).
Mantan Kepala BPBJ Setdaprov Malut ini menambahkan, ada 8 area MCP KPK dan semuanya itu menyangkut kinerja OPD, jika pada saat supervisi KPK kemudian MCP masih rendah, maka sudah pasti kinerja OPD tidak maksimal, sehingga MCP KPK rendah.
”Dari situ kita bisa melihat bagaiman kinerja OPD selama 10 bulan terakhir,”katanya.
Disinggung jika MCP KPK rendah, apakah ada OPD yang akan diganti, Kadri menegaskan, dirinya tidak akan terburu buru mengambil keputusan, jika hasil MCP KPK ada kinerja OPD yang kurang baik, akan diberikan waktu untuk melakukan perbaikan, sehingga yang tidak baik menjadi baik.
”Prinsipnya kita lakukan perbaikan hal hal yang belum baik menjadi baik,”pungkasnya. (red)