TERNATE, Teluknews – Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Kadri La Etje membuka rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Gamalama Ballroom Bela Hotel, Selasa 9 Juli 2024. Kadri mewakli Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Sula, Wakil Bupati Pulau Taliabu, Sekda Kota Ternate, Kabiro Ekonomi Maluku Utara, Kepala BI Perwakilan Maluku Utara (diwakili), Pembantu Rektor I Unkhair Ternate, perwakilan TPAKD Maluku Utara dan kabupaten kota.
Kadri saat membacakan sambutan tertulis penjabat gubernur menyampaikan, inklusi keuangan sudah menjadi perhatian global. Beberapa negara telah berupaya melaksanakan inklusi keuangan sebagai bagian dari program atau kebijakan nasionalnya.
Dari data yang disajikan World Bank melalui Global Financial Inclusion and Consumer Protection Survey 2017 terkait pengembangan inklusi keuangan melalui penerapan National Financial Inclusion Strategy (NFIS), tercatat lebih dari 40 negara telah menerapkan strategi nasional dalam rangka mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan, termasuk Indonesia.
Menurut Kadri, dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan nasional sebesar 90 persen pada tahun 2024, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) secara aktif telah mengimplementasikan berbagai program kerja inklusi keuangan, baik yang diinisiasi oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Program kerja dimaksud tentunya juga diharapkan dapat mendorong penguatan aksesibilitas potensi unggulan di daerah dan selaras dengan program tematik TPAKD.
“Keberhasilan TPAKD dapat ditunjukkan melalui implementasi program kerja yang berjalan dengan baik sehingga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, perencanaan dalam penyusunan program kerja tentunya menjadi hal utama yang perlu diperhatikan oleh seluruh TPAKD termasuk di tingkat kabupaten kota,” jelasnya.
Mantan Kepala BPBJ Maluku Utara ini mengharapkan, rapat pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Provinsi Maluku Utara ini dapat menselaraskan program TPAKD dengan program pemerintah daerah. Mendorong perekonomian daerah serta memberikan dampak positif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Sehingga memastikan terwujudnya ketersediaan akses yang seluas-luasnya bagi masyarakat, mendorong peningkatan peran industri jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, serta mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah untuk tercipta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif,” ujarnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulut-Gorontalo-Maluku Utara Robet Sianipar sebelumnya menyampaikan, fungsi OJK yaitu mengatur, mengawasi dan melindungi seluruh industri jasa keuangan yang di bagi dalam tiga sektor, yaitu perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank.
“Tugas melindungi konsumen dan masyarakat yang dipertegas dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). P2SK diterapkan dalam program literasi dan inklusif keuangan, termasuk pengawasan perilaku dari lembaga jasa keuangan serta penanganan, pengaduan dan pemberantasan kegaiatan usaha tanpa izin,” jelasnya.
Robet menjelaskan berdasarkan hasil survey literasi, inklusif keuangan secara nasional tahun 2019 mengalami peningkatan tingkat literasi diangka 38,03 persen, naik menjadi 49.68 persen pada tahun 2022. Demikian juga tingkat inklusif hasil surfey pada tahun 2019 di angka 76,19 persen, dan pada tahun 2022 meningkat menjadi 85, 10 persen.
“Kalau data nasional telah menunjukan peningkatan, lalu bagaimana di Provinsi Maluku Utara, hasil survey di Maluku Utara menunjukan angka inklusif yaitu 81,04 persen, sementara literasinya masih berada pada angka 49,35 persen, angka ini masih sedikit dibawah angka hasil survey secara nasional,” ujarnya. (red)