SOFIFI,Teluknews.com – Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M Al Yasin, menunjuk Kepala Bidang Anggaran Fitriawati Abdul Mutalib sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD alut menggantikan posisi Ahmad Purbaya.
Pergantian Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala BPKAD Malut,ditenggarai karena selalu disibukan dengan pemeriksaan KPK atas kasus suap gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba, sehingga APBD 2024 hingga saat ini belum bisa dilaksanakan.
Sejumlah masalah yang harus diselesaikan Plt Kepala BPKAD Malut terkait dengan pembayaran utang pihak ketiga, utang tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dilingkungan Pemprov Malut, utang gaji guru honorer, serta pembayaran THR bagi ASN dilingkungan Pemprov Malut.
Plt Kepala BPKAD Malut Fitriawati Abdul Mutalib mengaku tanggung jawab dan amanah yang diberikan ini, akan dijalankan dengan baik dengan berpedoman pada norma yang berlaku.
“Insa Allah amanah yang diberikan bisa saya jalankan dengan baik dan penuh rasa tanggujawab,”ungkap Fitriawati.
Disentil terkait dengan utang pihak ketiga, kata dia akan dilakukan pembayaran.”Prinsipnya BPKAD akan membayar utang pihak ketiga,”singkatnya (red)