TERNATE, Teluknews – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara Damruddin tak mau memberikan tanggapan usai menghadiri rapat dengar pendapat Komisi IV DPR Provinsi Maluku Utara soal progres penyiapan dokumen proyek swakelola senilai Rp.179 miliar yang bersumber dari DAK 2024.
Damruddin dengan suara sedikit keras menolak permintaan wawancara oleh wartawan yang sudah menunggu. Usai rapat, Damruddin berjalan keluar bersama pelaksana harian Sekprov Maluku Utara Kadri La Etce.
Namun hendak diwawancarai, yang bersangkutan bergegas menuju mobilnya yang diparkir di sisi selatan Sekretariat DPRD Maluku Utara. Dia berlalu sambil mengatakan “tidak, tidak”.
Padahal, sejatinya wartawan ingin menanyakan soal tahapan atau proses tindak lanjut DAK 2024 yang dikelola Dikbud pasca Imran Yakub ditahan KPK. Termasuk menanyakan terkait disetopnya MC-0 beberapa pekerjaan pekerjaan swakelola oleh Imran Yakub.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara Jasmin Rainu mengatakan, poin penting dalam rapat dengar pendapat tersebut yaitu menanyakan syarat dokumen dan perencanaan menjelang batas waktu pelaksanaan. Menurutnya, limit waktu yang diberikan pemerintah pusat berakhir pada 21 Juli 2024.
“Karena waktunya sudah sangat dekat, limit waktu terakhir itu 21 Juli 2014. Mengigat tinggal berapa hari lagi, komisi IV mengingatkan ke dinas untuk mempercepat dokumen dan syarat terkait lainnya. Sayangkan kalau ini tidak dipercepat dananya tidak bisa masuk, itukan merugikan pe torang sebenarnya. Itu yang komisi IV bikin penegasan,” jelas Jasmin usai rapat, Selasa 16/7 malam kemarin.
Jasmin menambahkan, prinsip dilakukannya rapat dengar pendapat (RDP) tersebut tak lain mendorong Dikbud Maluku Utara mempercepat semua yang disyaratkan. Komisi IV, kata dia, tidak memcapuri urusan teknis.
“Kami komisi IV berkeinginan DAK Rp. 179 miliar ini masuk ke kas daerah, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat terutama persoalan pendidikan. Prinsipnya harus jalan,” ujarnya.
Politisi Demokrat ini mengungkapkan sejumlah alasan mengapa belum realisasi penyerapan DAK 2014. Menurut dia, ketelambatan terjadi dikarenakan adanya pergantian pucuk pimpinan di Dikbud Maluku Utara.
“Sebenarnya perencanaannya sudah jalan. Ada pergantian pimpinan dan segala macam, masalahnya di situ. Pimpinan sebelumnya persiapannya seperti ini, kemudian pimpinan Imran Yakub seperti ini, inikan jadinya beda-beda. Itu sebabnya kita dudukkan persepsi dan perbedaan-perbedaan supaya cepat diselesaikan,” katanya.
“Di rapat tadi kita juga sarankan supaya tidak ada lagi PPK (pejabat pembuat komitmen) tunggal. Karena ini titik pekerjaannya banyak, perlu tambahan PKK agar tidak terlalu rumit. Karena kalau cuma satu PKK pekerjaannya tidak terbagi habis. Waktunya makin sempit,” jelasnya. (red)