Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

SOFIFI, Teluknews – Nama pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara, Muhlis Jailan menjadi bahan perbincangan di internal Pemprov Maluku Utara.

Muhlis sering dibahas karena diketahui sudah pensiun sebagai ASN tetapi masih menduduki jabatan Plt Karo Kesra pemerintah setempat.

Ambang batas kerja atau purna bakti Muhli tertuang dalam SK Gubernur Maluku Utara Nomor: 00135/28200/AZ/23 tertanggal 16 November 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan yang diparaf Gubernur Abdul Gani Kasuba tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun itu masa kerja Muhlis terhitung 32 tahun 1 bulan. Sedangkan untuk masa kerja pensiun terhitung selama 37 tahun 2 bulan dan berhenti atau berakhir pada akhir Februari Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2024.

Meski begitu, hingga per 22 April 2024 Muhlis belum juga diberhentikan sebagai Plt Karo Kesra Maluku Utara. Eks Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan bahkan diduga masih menggunakan biaya perjalanan dinas.

Selain belum diberhentikan dari Plt Karo Kesra Maluku Utara, Muhlis disinyalir melakukan pinjaman di Bank Maluku-Maluku Utara sebesar Rp 1,5 miliar dan sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Pencairan dilakukan oleh Plt Karo dan Bendahara Kesra.

Baca Juga :  Eka Dahliani Disarankan Mundur dari Plt Kadis PUPR Maluku Utara

Belum diketahui pasti apa maksud pinjaman dilakukan. Namun isu yang berkembang, pinjaman fulus miliaran rupiah sebelum dicetaknya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut dipergunakan untuk beberapa kegiatan keagamaan, seperti halal bihalal, nuzul qur’an dan urusan jamaah haji.

Pinjaman mendahului DPA ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN pemprov. Parahnya, pencairan pinjaman diduga tanpa melibatkan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Maluku Utara selaku pejabat yang menangani urusan keagamaan.

Bank Maluku-Maluku Utara belum memberikan penjelasan ihwal pinjaman dan pencairan sejumlah uang oleh Plt Karo dan Bendahara Kesra Maluku Utara. Redaksi teluknews masih berupaya mengonfirmasi pihak bank untuk mendapatkan tanggapan.

PLt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, Idwan Asbur Baha dikonfirmasi mengatakan, awalnya BKD belum mendapat data kepensiunan Muhlis sebelum dilantik sebagai Plt Karo Kesra. Kendati begitu, Idean tak menampik masa pensiun Muhlis Jailani.

“Ketika pelantikan Plt Karo Kesra di Januari lalu BKD belum tahu kalau bersangkutan sudah pensiun. Pak Plt gubernur cuman bilang eselon II bisa, ya bisa ternyata sudah dilantik baru tahu kalau dia telah pensiun,” jelasnya, Senin(22/4).

“Tapi setelah kita tahu BKD langsung sampaikan ke yang bersangkutan, beliau tetap bertahan pada SK yang dipegang saat ini (Plt Karo Kesra). Mungkin beliau berpikir sudah diangkat eselon II jadi menolak,” jelas.

Baca Juga :  Terbitkan SK Pembatalan, Yasin Ali 'kase foya' BKN-Kemendagri

Mantan Kepala Bidang Mutasi ini mengaku sudah memberikan ikhtiar kepada Plt Karo Kesra Muhlis Jailan perihal masalah ini.

“Jangan sampai ke depan ada resiko pengembalian-pengembalian (apabila ada temuan) nanti dia sendiri setengah mati,” ucapnya.

Menurut Idwan, dari data yang ditelusuri, SK pensiun Muhlis diterbitkan semenjak November 2023 dan menindaklanjuti ke Plt Gunernur M. Al Yasin Ali selaku pembinan di daerah.

“Setelah saya lacak, dia sudah terima SK pensiunnya November kemarin dan ini juga sudah disampaikan oleh kepegawaian dinas kesehatan. Sudah diberitahukan hanya saja hingga saat ini belum ada sikap yang di ambil. Tapi nanti sya cek lagi seperti apa tindak lanjutnya, ”pungkasnya.

Plt Karo Kesra Maluku Utara Muhlis Jailan dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan sampai berita ditayangkan.

Muhlis sebelum dilantik sebagai Plt Karo Kesra menggantikan Rahman Huasan, Plt Karo Kesra sebelumnya yang pensiun lebih dulu. Muhlis dilantik bersama sejumlah pejabat eselon II lainnya oleh Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali di Gosale Puncak pada Januari 2024. (red)

Berita Terkait

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen
Kelanjutan Pembangunan Bandara Loleo Masih Kabur, Yasin: Belum Lihat Perencanaannya
Dikabarkan Pejabat Teras Kemendagri dan Bawaslu RI Bersaing Rebut Kursi Pj Gubernur Malut
Pemprov Maluku Utara Bahas 5 Skala Prioritas Tekan Kemiskinan
Diduga Sudah Ada ‘dil-dil’, Bupati Bassam Diminta Putus Kontrak 5 Proyek Multiyears
Alhamdulillah, Sula di Urutan Kedua Setelah Pulau Morotai Berkat Komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kepsul 
OPD Pemprov Maluku Utara Mulai Input Renkas di SIPD
Hadiri Upacara Perayaan HUT Taliabu, Bupati Sula Bilang Begini
Berita ini 297 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Januari 2024 - 14:20 WIB

Pemprov dan BPK Malut Gelar Pertemuan Manajemen Aset

Kamis, 3 Agustus 2023 - 10:55 WIB

Pungli di Dukcapil Halmahera Barat Terkuak, GMNI dan LMND Demo Kadiscapil

Minggu, 28 Mei 2023 - 12:35 WIB

Wagub M. Al Yasin Ali Resmi Lepas 1.078 Jamaah Calon Haji Malut

Senin, 20 Maret 2023 - 09:01 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Warga Diimbau Jaga Toleransi

Kamis, 15 Desember 2022 - 14:54 WIB

Rayakan Hari IBU ke 94, Dinas PPPA Malut Resmikan Bangunan Kantor

Sabtu, 10 Desember 2022 - 16:10 WIB

Wagub Malut Terima Empat Sertifikat WBTB 2022 dari Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 15:40 WIB

Terbaik Terapkan Sistem Merit, AGK Dapat Penghargaan Dari KASN

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB

200 LO Sail Tidore Dapat Pembekalan Dari Biro Adpim Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Harga Nikel Turun, Pendapatan Harita Grup Naik 26 Persen

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:50 WIB