Plt Karo dan Bendahara Kesra Malut Diduga Lakukan Pencairan Dahului DPA

- Jurnalis

Senin, 22 April 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang tunai.

Ilustrasi uang tunai.

SOFIFI, Teluknews – Nama pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara, Muhlis Jailan menjadi bahan perbincangan di internal Pemprov Maluku Utara.

Muhlis sering dibahas karena diketahui sudah pensiun sebagai ASN tetapi masih menduduki jabatan Plt Karo Kesra pemerintah setempat.

Ambang batas kerja atau purna bakti Muhli tertuang dalam SK Gubernur Maluku Utara Nomor: 00135/28200/AZ/23 tertanggal 16 November 2023.

Keputusan yang diparaf Gubernur Abdul Gani Kasuba tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun itu masa kerja Muhlis terhitung 32 tahun 1 bulan. Sedangkan untuk masa kerja pensiun terhitung selama 37 tahun 2 bulan dan berhenti atau berakhir pada akhir Februari Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Maret 2024.

Meski begitu, hingga per 22 April 2024 Muhlis belum juga diberhentikan sebagai Plt Karo Kesra Maluku Utara. Eks Kepala UPTD Laboratorium Kesehatan bahkan diduga masih menggunakan biaya perjalanan dinas.

Selain belum diberhentikan dari Plt Karo Kesra Maluku Utara, Muhlis disinyalir melakukan pinjaman di Bank Maluku-Maluku Utara sebesar Rp 1,5 miliar dan sudah dicairkan beberapa waktu lalu. Pencairan dilakukan oleh Plt Karo dan Bendahara Kesra.

Baca Juga :  Terbitkan SK Pembatalan, Yasin Ali 'kase foya' BKN-Kemendagri

Belum diketahui pasti apa maksud pinjaman dilakukan. Namun isu yang berkembang, pinjaman fulus miliaran rupiah sebelum dicetaknya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tersebut dipergunakan untuk beberapa kegiatan keagamaan, seperti halal bihalal, nuzul qur’an dan urusan jamaah haji.

Pinjaman mendahului DPA ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan ASN pemprov. Parahnya, pencairan pinjaman diduga tanpa melibatkan Kepala Bagian Agama Biro Kesra Maluku Utara selaku pejabat yang menangani urusan keagamaan.

Bank Maluku-Maluku Utara belum memberikan penjelasan ihwal pinjaman dan pencairan sejumlah uang oleh Plt Karo dan Bendahara Kesra Maluku Utara. Redaksi teluknews masih berupaya mengonfirmasi pihak bank untuk mendapatkan tanggapan.

PLt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Utara, Idwan Asbur Baha dikonfirmasi mengatakan, awalnya BKD belum mendapat data kepensiunan Muhlis sebelum dilantik sebagai Plt Karo Kesra. Kendati begitu, Idean tak menampik masa pensiun Muhlis Jailani.

“Ketika pelantikan Plt Karo Kesra di Januari lalu BKD belum tahu kalau bersangkutan sudah pensiun. Pak Plt gubernur cuman bilang eselon II bisa, ya bisa ternyata sudah dilantik baru tahu kalau dia telah pensiun,” jelasnya, Senin(22/4).

“Tapi setelah kita tahu BKD langsung sampaikan ke yang bersangkutan, beliau tetap bertahan pada SK yang dipegang saat ini (Plt Karo Kesra). Mungkin beliau berpikir sudah diangkat eselon II jadi menolak,” jelas.

Baca Juga :  Rumah Sakit Sanana Kini Punya Alat Rontgen, Suryati Abdullah: Masyarakat Kepulauan Sula tak Perlu Lagi ke Ambon atau Ternate

Mantan Kepala Bidang Mutasi ini mengaku sudah memberikan ikhtiar kepada Plt Karo Kesra Muhlis Jailan perihal masalah ini.

“Jangan sampai ke depan ada resiko pengembalian-pengembalian (apabila ada temuan) nanti dia sendiri setengah mati,” ucapnya.

Menurut Idwan, dari data yang ditelusuri, SK pensiun Muhlis diterbitkan semenjak November 2023 dan menindaklanjuti ke Plt Gunernur M. Al Yasin Ali selaku pembinan di daerah.

“Setelah saya lacak, dia sudah terima SK pensiunnya November kemarin dan ini juga sudah disampaikan oleh kepegawaian dinas kesehatan. Sudah diberitahukan hanya saja hingga saat ini belum ada sikap yang di ambil. Tapi nanti sya cek lagi seperti apa tindak lanjutnya, ”pungkasnya.

Plt Karo Kesra Maluku Utara Muhlis Jailan dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan sampai berita ditayangkan.

Muhlis sebelum dilantik sebagai Plt Karo Kesra menggantikan Rahman Huasan, Plt Karo Kesra sebelumnya yang pensiun lebih dulu. Muhlis dilantik bersama sejumlah pejabat eselon II lainnya oleh Plt Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali di Gosale Puncak pada Januari 2024. (red)

Berita Terkait

Kabag Umum Deprov Diduga Dekati Sekwan ‘Rebut’ Posisi Karo Umum
Misi Dagang Jatim-Maluku Utara Tembus Rp568 Miliar
Pansus Deprov Temukan Selisih Rp900 juta Pengadaan Lahan di Disperkim Malut
Tujuh Anggota BAN-PDM Provinsi Maluku Utara Masa Tugas 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Pemilihan Ketua Menunggu Juknis BAN Pusat
Rakor APIP-APH se-Maluku Utara, Samsuddin: Peningkatan Kemampuan Penanganan Tipikor
Ketua GP Ansor Sula Optimis Ramli K. Yacub Layak Pimpin GP Ansor Maluku Utara, Sebut Sudah Kantongi 6 Rekomendasi
Ramli K. Yacub Siap Tarung di Konferwil GP Ansor Maluku Utara ke V Periode 2025-2029
Penjabat Sekprov Termia Renstra Setda Maluku Utara

Berita Terkait

Senin, 26 Mei 2025 - 18:41 WIB

Harita Nickel Buat Inovasi Pengelolaan Air Laut, Panen Hujan hingga Daur Ulang

Jumat, 2 Mei 2025 - 18:20 WIB

Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial, Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 14:40 WIB

Wow! Majalah Nasional The ONE Magz Nobatkan Bupati Sula sebagai The Best One Inspiring Leaders

Jumat, 29 November 2024 - 11:43 WIB

Ini 7 Pesan Presiden Prabowo, Disampaikan Bupati Fifian di Upacara HUT KORPRI di Kepulauan Sula

Selasa, 3 September 2024 - 18:28 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Bakal Resmikan Pasar Rakyat Jailolo

Jumat, 9 Agustus 2024 - 07:21 WIB

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage ke Bupati Sula

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Semester Pertama 2024, Penjualan Harita Nikel Tumbuh 25 Persen

Senin, 13 Mei 2024 - 11:56 WIB

Tanggapi Pernyataan Richard Lee, Zulafifi: Masih Banyak Polisi Baik

Berita Terbaru

Ilustrasi uang tunai.

Hukrim

BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ

Kamis, 19 Jun 2025 - 16:17 WIB