TERNATE, Teluknews – Anggota Resmob Macan Gamalama Polres Ternate meringkus dua spesialis pencuri handphone. Kedua pelaku yang ditangkap yaitu ND dan AP.
Aksi ND terbongkar ketika polisi mengamankan terduga pelaku AP, tersangka pencurian yang lebih dulu ditangkap anggota Polsek Ternate Selatan. Dari AP kemudian polisi mengamankan IK. IK mengaku membeli handphone dari AP.
ND saat ditangkap, anggota mendapat satu unit handphone dan laptop. ND diketahui sudah lama beroperasi di Ternate dan berhasil menggasak 14 unit HP berbagai merk yang sudah laku terjual.
“Dari AP barulah terbongkar bahwa pencurian belasan handphone dilakukan bersama dengan pelaku ND,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, Rabu 19 Juni 2024.
Bondan mengatakan belasan handphone dan satu unit laptop tersebut digasak di salah satu toko yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada 5 April 2024 lalu. Dan setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku baru ditangkap pada Mei 2024.
“(handphone curian lainnya) belum ditemukan karena sudah dijual di luar Kota Ternate,” katanya.
Menurut Bondan, kerugian meteril dialami korban sebesar Rp 15 juta lebih. “Terduga pelaku sementara masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (red)