Polisi Ringkus Dua Spesialis Pencuri Handphone dan Laptop

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

TERNATE, Teluknews – Anggota Resmob Macan Gamalama Polres Ternate meringkus dua spesialis pencuri handphone. Kedua pelaku yang ditangkap yaitu ND dan AP.

Aksi ND terbongkar ketika polisi mengamankan terduga pelaku AP, tersangka pencurian yang lebih dulu ditangkap anggota Polsek Ternate Selatan. Dari AP kemudian polisi mengamankan IK. IK mengaku membeli handphone dari AP.

ND saat ditangkap, anggota mendapat satu unit handphone dan laptop. ND diketahui sudah lama beroperasi di Ternate dan berhasil menggasak 14 unit HP berbagai merk yang sudah laku terjual.

Baca Juga :  Dua Kali Tidak Hadir, Agus: KPK Bisa Panggil Paksa Bos Hotel Batik

“Dari AP barulah terbongkar bahwa pencurian belasan handphone dilakukan bersama dengan pelaku ND,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim IPTU Bondan Manikotomo, Rabu 19 Juni 2024.

Bondan mengatakan belasan handphone dan satu unit laptop tersebut digasak di salah satu toko yang berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada 5 April 2024 lalu. Dan setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku baru ditangkap pada Mei 2024.

Baca Juga :  Modus Kongres PSSI, Coach Persihalbar Setubuhi Gadis 19 Tahun

“(handphone curian lainnya) belum ditemukan karena sudah dijual di luar Kota Ternate,” katanya.

Menurut Bondan, kerugian meteril dialami korban sebesar Rp 15 juta lebih. “Terduga pelaku sementara masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 17:56 WIB

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Senin, 21 April 2025 - 18:26 WIB

Jelang Musda, DPD KNPI Halsel Silaturahmi Bersama Bupati Bassam Kasuba

Senin, 21 April 2025 - 18:01 WIB

Gandeng OPD Teknis, Tim Terpadu Posyandu Siap Action

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB

Daerah

Alasan Cuaca, Pelaksanaan STQ di Halbar Ditunda

Kamis, 24 Apr 2025 - 17:56 WIB

Daerah

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Kamis, 24 Apr 2025 - 12:34 WIB