JAILOLO,Teluknews.com – Polres Halmahera Barat (Halbar) dinilai lambat menangani kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak istri yang dilakukan Haerun Bahruddin.
Marlisa N. Yusup, Istri sah Haerun Bahruddin, kepada wartawan menyampaikan, kasus tersebut telah resmi dilaporkan sejak Oktobr lalu, namun hingga saat ini prosesnya tidak lagi diketahui.
”Sudah saya laporkan ke Polres, jadi saya berharap polres segera menindaklanjuti laporan saya,”ungkap Marlisa ketika menguhubungi wartawan, Rabu (23/12).
Marlisa menambahkan, perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya sejak, suaminya ditugaskan menjabat sebagai kepala kantor perwakilan di Jakarta, bahkan saat ditugaskan di Jakarta, suaminya membawa selingkuhnya di Jakarta dan ditempatkan di kamar kos, sementara istri dan anaknya diterlantarkan di halbar tanpa memberi nafkah.
”ATM gaji bukanya dia serahkan kepada saya sebagai istri yang sah, tapi malah diberikan kepada selingkuhannya, jadi saya laporkan ke Polres dan jika sudah diproses maka saya ajukan gugatan cerai,”cetusnya.
Marlisa yang juga ASN Pemprov Malut ini mengaku, semua bukti foto, bahkan video telanjang suaminya saat direkam oleh selingkuhan suaminya sudah diserahkan ke Polres, sehingga tidak ada lagi yang bisa mencegatnya untuk menempuh jalur hukum.
”Saya sudah cukup sabar diperlakukan seperti ini, bahkan saya merasa malu ketika melihat video bugil suami saya sendiri bersama wanita lain. Jadi saya berharap pihak polres bisa menindaklanjuti laporan saya, agar masalah rumah tangga saya cepat selesai,”pungksnya. (red)