Polres Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Perselingkuhan Haerun

- Jurnalis

Rabu, 23 Desember 2020 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO,Teluknews.com – Polres Halmahera Barat (Halbar) dinilai lambat menangani kasus dugaan perselingkuhan dan penelantaran anak istri yang dilakukan Haerun Bahruddin.

Marlisa N. Yusup, Istri sah Haerun Bahruddin, kepada wartawan menyampaikan, kasus tersebut telah resmi dilaporkan sejak Oktobr lalu, namun hingga saat ini prosesnya tidak lagi diketahui.

”Sudah saya laporkan ke Polres, jadi saya berharap polres segera menindaklanjuti laporan saya,”ungkap Marlisa ketika menguhubungi wartawan, Rabu (23/12).

Marlisa menambahkan, perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya sejak, suaminya ditugaskan menjabat sebagai kepala kantor perwakilan di Jakarta, bahkan saat ditugaskan di Jakarta, suaminya membawa selingkuhnya di Jakarta dan ditempatkan di kamar kos, sementara istri dan anaknya diterlantarkan di halbar tanpa memberi nafkah.

Baca Juga :  KPK Periksa Hendrata Thes, Renny Laos dan 2 Ketua Pokja

”ATM gaji bukanya dia serahkan kepada saya sebagai istri yang sah, tapi malah diberikan kepada selingkuhannya, jadi saya laporkan ke Polres dan jika sudah diproses maka saya ajukan gugatan cerai,”cetusnya.

Marlisa yang juga ASN Pemprov Malut ini mengaku, semua bukti foto, bahkan video telanjang suaminya saat direkam oleh selingkuhan suaminya sudah diserahkan ke Polres, sehingga tidak ada lagi yang bisa mencegatnya untuk menempuh jalur hukum.

Baca Juga :  Jadi Tersangka Kasus Dana Hiba KNPI Halbar, Haerun Nginap di Penjara

”Saya sudah cukup sabar diperlakukan seperti ini, bahkan saya merasa malu ketika melihat video bugil suami saya sendiri bersama wanita lain. Jadi saya berharap pihak polres bisa menindaklanjuti laporan saya, agar masalah rumah tangga saya cepat selesai,”pungksnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Senin, 28 April 2025 - 18:11 WIB

Buka Sosialisasi Kopdes Merah Putih, Wabup Helmi Tekankan Cores Business Disesuaikan Karakteristik Desa

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Kamis, 24 April 2025 - 12:34 WIB

Besok Julius Marau Dilantik Jadi Sekda Definitif

Rabu, 23 April 2025 - 18:58 WIB

Tindaklanjut Program Presiden, Dinkes Kepsul Mulai Gelar Kegiatan PKG

Selasa, 22 April 2025 - 07:15 WIB

Panitia Terbentuk, Ini Alasan DPC APDESI Halsel Gelar Musyawara Luar Biasa

Berita Terbaru

Daerah

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Jumat, 25 Apr 2025 - 15:46 WIB