JAILOLO,Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Barat memusnahkan ribuan Minuman Keras (Miras), Jumat (1/4/2022).
Pemusnahan Miras yang dipusatkan di halman Mapolres Halmahera Barat itu, merupakan barang bukti dari hasil operasi pekat Kie Raha I tahun 2022 menjelang bulan suci ramadan 1443 hijriah yang digelar selama 10 hari.
Hasil barang bukti yang di musnakan selama Oprasi Pekat yaitu, Captikus dalam kemasan botol 600 ml 1.195, Captikus 24 gelon ukuran 25 liter, Saguer 12 gelon ukuran 25 liter, Bir Putih 168 botol, Bir Itam 54 Botol
AKBP Indra Andiarta menyatakan, kegiatan pemusnahan ini sebagai langkah awal dan bentuk keseriusan memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Polres Halmahera Barat.
“Saya mengajak kepada diri saya sendiri, seluruh anggota, TNI, pemerintah Daerah dan segenap elemen masyarakat untuk kiranya bisa bersama-sama menjauhi atau memberantas yang namanya Miras,”ujar Andiarta, dalam sambutannya.
Ia mengaku, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari kegiatan Oprasi Pekat Kie Raha I Tahun 2022 menjelang bulan cuci ramadhan 1443 H yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Halmahera Barat.
“Terima kasih kepada jajaran TNI, Kajari Pemerintah Daerah, Para Tokoh Agama yang sudah turut membantu dalam mengungkap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Halmahera Barat,”pungkasnya. (bur)