
TERNATE,Teluknews.com – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dinilai tidak serius menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan LL oknum Polisi yang bertugas di Polres Kepsul.
Menurut La Jamri, kakak kandung WA yang merupakan korban KDRT, pihaknya telah melaporkan kasus KDRT di Polres Kepsul sejak bulan April lalu, namun hingga saat ini kasus tersebut diduga sengaja didiamkan oleh Polres Kepsul. Oknum polisi inisial LL yang berpangkat Bripka bertugas di Polres Kepulauan Sula itu, melakukan kekerasn kepada istrinya yang berinisial WA sehinga membuat luka memar di bagian waja korban.
“Terkait kasus ini kami dari pihak keluarga sudah melaporkan ke pihak Polres Sula, cuman sampai saat ini kasus tersebut belum juga di selesaikan, parahnya lagi pelaku atau Sumi dari saudri kami ini belum juga diperiksa,”keluh La Jamri Kaka kadung korban kepada wartawan Kamis, (01/7/21).
La Jamri mengaku, kasus KDRT yang dilakukan oleh LL sudah dilaporkan ke Polda Malut, namun hingga saat ini belum ada titik terang, padahal kasus tersebut terjadi sudah berulang kali, sehinga pihak keluarga menginginkan kasus tersebut diproses secara hukum agar ada efek jera bagi pelaku.
“Adik saya bertugas di Puskesmas Bobong, namun suaminya yang juga anggota polisi selalu berbuat KDRT, sehingga kami meminta agar kasus tersebut di proses secara hukum,”pungkasnya. (bur)