Polres Ternate Tangkap Dua Mahasiswa Pelaku Aborsi

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jumpa pers penangkapan terduga pelaku aborsi.

Jumpa pers penangkapan terduga pelaku aborsi.

TERNATE, Teluknews – Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate menangkap dua terduga pelaku aborsi inisial MU dan IM. Keduanya tercatat sebagai mahasiswa di salah satu kampus di Maluku Utara.

Kedua pasangan kekasih ini diringkus di salah satu desa, Kecamatan Oba Utara, Tidore, Rabu kemarin, 2 Oktober 2024. MU dan IM ditangkap atas pengembangan penemuan jasad bayi di Kelurahan Salero, Kecamatan Kota Ternate Utara, Senin 30 September 2024, sekitar pukul 03:00 dinihari WIT.

Kepala Seksi Humas Polres Ternate, Ajun Komisaris Polisi Umar Kombong menjelskan, kedua terduga tersangka berusia 22 tahun ini diduga menggugurkan kandungan dengan mengkonsumsi obat-obatan yang dipesan melalui online.

Umar mengatakan, selain terduga pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, satu kaos lengan panjang warna biru dan satu celana pendek warna biru.

Baca Juga :  Telantarkan Istri, Karyawan IWIP Dipolisikan

“Juga diamankan satu buab jilbab segitiga warna coklat,” sebut Umar didampingi Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikutomo dan Kanit PPA Ipda Naomi saat jumpa pers di Polres Ternate, Kamis sore, 3 Oktober 2024.

Kepala Unit Pelayanan Perempuam dan Anak (PPA) Polres Ternate, Ipda Naomi menambahkan, alasan menggugurkan kandungan tersebut lantaran pergaulan bebas.

“Dari kesimpulan yang dapat kita tarik dari keterangan tersangka, ini karena pergaulan bebas,” ujarnya.

Naomi mengatakan, usia kandungan yang digugurkan tersebut sesuai keterangan dokter hasil olah tempat kejadian perkara, berusia kurang lebih lima bulan.

Naomi menduga tidak menutup kemungkinan masih ada tersangka lain selain MU dan IM.

Baca Juga :  Uang Dugaan Korupsi AGK Mengalir ke Sejumlah Perempuan

“Penyidikan masih terus dilakukan oleh tim penyidik. Nanti kita lihat peran dari saksi lain, kalaupun memang terlihat ada peran membantu melakukan dengan menyediakan obat dan tempat, maka penyidik akan melakukan koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diterapkan Pasal 55,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reskrim Ternate, Ipru Bondan Manikutomo menyatakan, MU dan IM disangkakan Pasal 194 juncto Pasal 75 ayat (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan atau Pasal 77 A UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 346 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman Pidana maksimal 10 tahun kurungan penjera dan denda Rp 1 miliar,” jelasnya. (red)

Berita Terkait

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras
Usut Kasus Korupsi Anggaran DD/ADD Desa Pohea, Kejari Sula Periksa 30 Saksi
BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ
Perkuat Siskamling, Polres Sula Bentuk Tim Relawan
Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB