Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

SOFIFI, Teluknews – Praktisi Hukum Bahtiar M. Husni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar menelusuri dugaan korupsi anggaran STQN ke XXVI di Provinsi Maluku Utara tahun 2021 senilai Rp. 46 miliar.

Menurut Bahtiar, gelaran agenda nasional yang digelar di Sofifi tersebut terdapat kejanggalan beberapa item belanja yang terindikasi tidak sesuai.

Ketidaksesuaian ini termuat dalam resume hasil reviu atas Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan-kegiatan pendukung operasional STQ Nasional ke-26 yang diterbitkan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Seperti pengadaan kebutuhan akomodasi tempat penginapan kafilah STQ senilai Rp.6,1 miliar. Inpektorat menemukan selisih belanja sebesar Rp. 5.106.600.000,00 dari nilai belanja Rp. 6.173.000.000,00.

Kemudian penyediaan konsumsi pada penyelenggaraan STQ Nasional senilai Rp.10,5 miliar. Pengadaan stand pame, termasuk UMKM Expo dan Halal Ford senilai Rp. 3,9 miliar, dan pengadaan sarana dan prasarana penunjang astaqa (portal online) STQ Nasional Rp. 4,9 miliar.

Baca Juga :  Telantarkan Istri, Karyawan IWIP Dipolisikan

“Dari hari rekap kegiatan pendukung STQ sumber dana yang melekat di sekretariat (Bappeda Maluku Utara) oleh Inspektorat Maluku Utara, total nilai belanja yang tidak sesuai itu sebesat Rp. 8.224.400.000,00 dari keseluruhan dana yang dikelola Sekretariat STQ yaitu Rp. 46 miliar,” ungkap Bahtiar, Selasa (26/3).

Bahtiar mengatakan sah-sah saja apabila Polda dan Kejati melakukan penyelidikan. Sebab, dugaan korupsi anggaran STQ ini sudah berulang kali disuarakan beberapa elemen gerakan di depan Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hanya saja sampai sekarang dalam prosesnya tak disentuh penegak hukum. Saya kira penegak hukum sudah saatnya ambil tindakan atas kasus ini dan melihat lebih jauh agar masalah ini bisa terbuka. Misalnya dalam hal penggunaan anggaran lalu ada penyalahgunaan di situ, maka ada  baiknya juga kalau KPK ambil alih. KPK sudah seharusnya menjadikan ini sebagai atensi khusus untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Usut Kasus Dana KNPI, Polres Halbar Dinilai Pilih Kasih

Menurut Bahtiar, jika dugaan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, maka ada sejumlah para pihak yang perlu didalami. Selain mantan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Ketua Panitia STQ Salmin Janidi juga perlu dipanggil dan dimintai keterangan ihwal ketidaksesuaian belanja yang termuat dalam resume hasil reviu atas RKA kegiatan-kegiatan pendukung operasional STQ Nasional ke-26 yang diterbitkan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

“Apakah perkara ini memenuhi unsur atau tidak, maka pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab seperti Ahmad Purbaya dan Salmin Janidi harus segera dipangil dan dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Jangan tunggu masyarakat melaporkan lalu bertindak,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Resmikan Pos Siskamling Desa Fagudu, Kapolres Sula Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Potensi Gangguan Keamanan
Dua Pria Asal Sulawesi Utara Diamankan Polisi di Pelabuhan Sanana Terkait Dugaan Peredaran Minuman Keras
Usut Kasus Korupsi Anggaran DD/ADD Desa Pohea, Kejari Sula Periksa 30 Saksi
BPK Temukan Belanja Rp15,4 Miliar di Empat OPD Tanpa SPJ
Perkuat Siskamling, Polres Sula Bentuk Tim Relawan
Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:01 WIB

Sula Kreatif Sukses Menangani Kegiatan Teknis Kunjungan Menteri Kesehatan RI di Kepulauan Sula

Jumat, 18 Juli 2025 - 06:27 WIB

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:07 WIB

Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan

Kamis, 17 Juli 2025 - 09:26 WIB

Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 22:26 WIB

27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:12 WIB

Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 07:11 WIB

Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB