Praktisi Hukum Desak Kejati Telusuri Dugaan Korupsi Salmin Janidi

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

SOFIFI, Teluknews – Praktisi Hukum Bahtiar M. Husni mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara agar menelusuri dugaan korupsi anggaran STQN ke XXVI di Provinsi Maluku Utara tahun 2021 senilai Rp. 46 miliar.

Menurut Bahtiar, gelaran agenda nasional yang digelar di Sofifi tersebut terdapat kejanggalan beberapa item belanja yang terindikasi tidak sesuai.

Ketidaksesuaian ini termuat dalam resume hasil reviu atas Rencana Kerja Anggaran (RKA) kegiatan-kegiatan pendukung operasional STQ Nasional ke-26 yang diterbitkan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

Seperti pengadaan kebutuhan akomodasi tempat penginapan kafilah STQ senilai Rp.6,1 miliar. Inpektorat menemukan selisih belanja sebesar Rp. 5.106.600.000,00 dari nilai belanja Rp. 6.173.000.000,00.

Kemudian penyediaan konsumsi pada penyelenggaraan STQ Nasional senilai Rp.10,5 miliar. Pengadaan stand pame, termasuk UMKM Expo dan Halal Ford senilai Rp. 3,9 miliar, dan pengadaan sarana dan prasarana penunjang astaqa (portal online) STQ Nasional Rp. 4,9 miliar.

Baca Juga :  Nilai Lambat Tangani Kasus, Warga Bobane Dano Demo Kejari Halbar

“Dari hari rekap kegiatan pendukung STQ sumber dana yang melekat di sekretariat (Bappeda Maluku Utara) oleh Inspektorat Maluku Utara, total nilai belanja yang tidak sesuai itu sebesat Rp. 8.224.400.000,00 dari keseluruhan dana yang dikelola Sekretariat STQ yaitu Rp. 46 miliar,” ungkap Bahtiar, Selasa (26/3).

Bahtiar mengatakan sah-sah saja apabila Polda dan Kejati melakukan penyelidikan. Sebab, dugaan korupsi anggaran STQ ini sudah berulang kali disuarakan beberapa elemen gerakan di depan Gedung Merah-Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hanya saja sampai sekarang dalam prosesnya tak disentuh penegak hukum. Saya kira penegak hukum sudah saatnya ambil tindakan atas kasus ini dan melihat lebih jauh agar masalah ini bisa terbuka. Misalnya dalam hal penggunaan anggaran lalu ada penyalahgunaan di situ, maka ada  baiknya juga kalau KPK ambil alih. KPK sudah seharusnya menjadikan ini sebagai atensi khusus untuk melakukan penyelidikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Saksi Wahidin dan Ayu "jajan" Pakai Uang Suap AGK

Menurut Bahtiar, jika dugaan kasus tersebut dilakukan penyelidikan, maka ada sejumlah para pihak yang perlu didalami. Selain mantan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Ketua Panitia STQ Salmin Janidi juga perlu dipanggil dan dimintai keterangan ihwal ketidaksesuaian belanja yang termuat dalam resume hasil reviu atas RKA kegiatan-kegiatan pendukung operasional STQ Nasional ke-26 yang diterbitkan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.

“Apakah perkara ini memenuhi unsur atau tidak, maka pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab seperti Ahmad Purbaya dan Salmin Janidi harus segera dipangil dan dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran tersebut. Jangan tunggu masyarakat melaporkan lalu bertindak,” terangnya. (red)

Berita Terkait

Polres Kepulauan Sula Gelar Jumat Curhat di Desa Fatce
Pihak Keluarga Minta Kejari Sula Bertanggungjawab Terkait Meninggalnya Terpidana TK, Kasi Intel Kejari Sebut TK Bukan Lagi Tahanan Jaksa
Nama Jaksa Dicatut, Para Kades di Halsel Jadi Korban
Polres Halbar Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Sungai Tiabo Tetap Diproses
Ketua LORAMA Kutuk Keras Pengeroyokan Warga Barataku, Desak Polisi Segera Usut Tuntas
Glen Belehoko Diduga Jadi Pelaku Pengeroyokan Brutal Tiga Warga Barataku
Keluarga Desak Polres Halbar Serius Tangani Kasus Pengeroyokan di Tiabo
Gadis SMP di Halbar Diperkosa Empat Pria, Tiga Pelaku Tidak Bisa Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:24 WIB

Pemkab Halsel Pertahankan Zona Hijau Indeks Pencegahan Korupsi dari KPK RI

Kamis, 4 Desember 2025 - 20:38 WIB

APBD Halbar 2026 Disahkan Rp 830 Miliar, Belanja Modal Hanya 1,46 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:45 WIB

Disperindag Tinjau PT VPOL Tirta Sejahtera, Pastikan Produksi Air Layak Konsumsi

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:14 WIB

Wabup Djufri Ajak Warga Halbar Jaga Toleransi Jelang Natal

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:46 WIB

Pemda Halbar Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 663 Pelaku UMKM

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:21 WIB

Ucapkan Terima Kasih, Warga Tawabi Komitmen Antarkan Bassam Kasuba Bupati Dua Periode

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:07 WIB

Program Desa Terang Terwujut, Warga Kastim Sampaikan Terima Kasih ke Bassam-Helmi

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:02 WIB

Natal Keluarga RSUD Jailolo: Meri Popala Ingatkan Dedikasi dan Semangat Pelayanan

Berita Terbaru