SOFIFI, Teluknews – Praktisi hukum Agus R. Tampilang sarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi Yusman Dumade.
Menurut Agus, pemdalaman keterangan Yusman oleh Tim Penyidik KPK sangat penting.
Sebab, Yusman yang kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara saat itu tentu memiliki peran vital dalam menentukan rekanan pemenang.
Pengetahuannya dalam tender 21 proyek multiyears sangat membantu KPK mendalami intervensi tersangka Abdul Gani Kasuba kaitannya dengan penetapan pemenang lelang.
“Bukan cuma mendalami pokok perkara. Menurut informasi, si Yusman ini diduga kerap mengintervensi kerja-kerja pokja juga. Oleh karena itu, KPK kiranya mendalami keterangan saksi Yusman,” ujarnya.
“Seperti penetapan pemenang proyek jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi. Kontraktor pemenang diumumkan setelah ada pertemuan dengan penanggung jawab perusahaan. Publik sudah tentu menduga ada yang tidak beres,” kata Agus, Sabtu 13/1.
Lembaga antirasuah itu sebelumnya memeriksa Yusman Dumade pada Jumar (12/1) kemarin. Total sudah ada 21 saksi diperiksa.
Yusman dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai ketua kelompok kerja (pokja) VI pada BPBJ Maluku Utara.
Selain terhadap Yusman, tim penyidik juga mendalami hal serupa kepada saksi lainnya kemarin. Mereka yaitu mantan Kepala BPBJ Maluku Utara Kadri La Etje, Plt. Kepala Dinas Pertanian Muhtar Husen, dan eks ketua pokja VII Arafat Talaba.
Kepala Dinas Perindag Yudhitya Wahab, Kepala Dinas Lingkingan Hidup Fachruddin Tukuboya, dan bekas Seretaris Dikbud Fahmi Alhabsi. Fahmi kini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pangan Maluku Utara. (red)