TERNATE, Teluknews – Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar dalam kasus dugaan permainan proyek di kasus Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Menurut Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, selain diperiksa, mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara itu sangat penting dihadirkan sebagai saksi. Ini selain menggali perannya ihwal sangkaan permainan proyek, juga untuk mengkonfrontir keterangan saksi Yusman Dumade di persidangan sebelumnya pada Rabu, 10 Juli 2024.
“Inikan fakta persidangan. Menurut keterangan Yusman Dumade kan jelas, bahwa Komisi III (DPRD Maluku Utara) main proyek saat itu dan terkait dengan masalah yang berkembang,” ujar Dade saat ditemui di Cafe Sudut Hati, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Senin sore, 7 Oktober 2024.
Dade menambahkan, keterangan Yusman dalam sidang perlu didalami. KPK mestinya memperluas penyidikan atas dugaan permainan proyek yang terungkap dalam persidangan. KPK dipandang penting dapat mengungkap anggota dewan siapa saja yang diduga terlibat.
“Sebagai ketua komisi tidak mungkin tidak pernah tahu, pasti tahu itu. Ini penting didalami agar KPK mendalami dugaan main proyek oleh DPRD,”
Dade mengatakan sedari awal ia sudah mewanti-wanti adanya keterlibatan anggota komisi III DPRD Maluku Utara kaitannya dengan dugaan yang dibeberkan saksi Yusman Dumade.
“Sedari awal persidangan, bahkan ini (dugaan permainan proyek) belum terekspos ke permukaan saya sudah sampaikan bahwa komisi III DPRD Maluku Utara diduga terlibat. Menurut saya seluruhnya harus diperiksa oleh KPK untuk mendalami keterlibatan mereka karena diduga kuat,” ujarnya.
“KPK harus mendalami ini sehingga dapat membuka tabir DPRD turut bermain dalam dugaan dimaksud. Dugaan ini memang kuat ke sana, karena itu mereka harus diperiksa,” sambung Dade, sembari menyerukan lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di lingkup Pemprov Maluku Utara.
Yusman Dumade sebelumnya mengaku KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan anggota DPRD Maluku Utara perihal dugaan permainan proyek, termasuk transaksi pihak swasta dan istri anggota DPRD.
“Sudah ada di data KPK. Saya diperlihatkan saat pemeriksaan. Saya tidak perlu sebutkan, nanti itu akan terbuka,” katanya ketika ditemui seusai sidang lanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu 10 Juli 2024. (red)