Praktisi Sebut KPK Perlu Periksa Mantan Ketua Komisi III DPRD Malut

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar.

mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar.

TERNATE, Teluknews – Praktisi hukum Abdul Kadir Bubu menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memeriksa mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Rusihan Jafar dalam kasus dugaan permainan proyek di kasus Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Menurut Dade, sapaan akrab Abdul Kadir Bubu, selain diperiksa, mantan Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara itu sangat penting dihadirkan sebagai saksi. Ini selain menggali perannya ihwal sangkaan permainan proyek, juga untuk mengkonfrontir keterangan saksi Yusman Dumade di persidangan sebelumnya pada Rabu, 10 Juli 2024.

“Inikan fakta persidangan. Menurut keterangan Yusman Dumade kan jelas, bahwa Komisi III (DPRD Maluku Utara) main proyek saat itu dan terkait dengan masalah yang berkembang,” ujar Dade saat ditemui di Cafe Sudut Hati, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah, Senin sore, 7 Oktober 2024.

Baca Juga :  Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek

Dade menambahkan, keterangan Yusman dalam sidang perlu didalami. KPK mestinya memperluas penyidikan atas dugaan permainan proyek yang terungkap dalam persidangan. KPK dipandang penting dapat mengungkap anggota dewan siapa saja yang diduga terlibat.

“Sebagai ketua komisi tidak mungkin tidak pernah tahu, pasti tahu itu. Ini penting didalami agar KPK mendalami dugaan main proyek oleh DPRD,”

Dade mengatakan sedari awal ia sudah mewanti-wanti adanya keterlibatan anggota komisi III DPRD Maluku Utara kaitannya dengan dugaan yang dibeberkan saksi Yusman Dumade.

“Sedari awal persidangan, bahkan ini (dugaan permainan proyek) belum terekspos ke permukaan saya sudah sampaikan bahwa komisi III DPRD Maluku Utara diduga terlibat. Menurut saya seluruhnya harus diperiksa oleh KPK untuk mendalami keterlibatan mereka karena diduga kuat,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Panggil Haji Robert dan Empat Bos Tambang di Kasus AGK

“KPK harus mendalami ini sehingga dapat membuka tabir DPRD turut bermain dalam dugaan dimaksud. Dugaan ini memang kuat ke sana, karena itu mereka harus diperiksa,” sambung Dade, sembari menyerukan lembaga antirasuah itu menelusuri dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di lingkup Pemprov Maluku Utara.

Yusman Dumade sebelumnya mengaku KPK sudah mengantongi bukti keterlibatan anggota DPRD Maluku Utara perihal dugaan permainan proyek, termasuk transaksi pihak swasta dan istri anggota DPRD.

“Sudah ada di data KPK. Saya diperlihatkan saat pemeriksaan. Saya tidak perlu sebutkan, nanti itu akan terbuka,” katanya ketika ditemui seusai sidang lanjut di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu 10 Juli 2024. (red)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 17:16 WIB

Menjaga Warisan Alam Obi, Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik Lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan

Jumat, 18 April 2025 - 10:16 WIB

249 Kades di Halsel Bakal Berkontestasi Rebut Kursi Ketua DPC APDESI

Kamis, 17 April 2025 - 14:02 WIB

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Rabu, 16 April 2025 - 19:41 WIB

Kasat Lantas Polres Halbar Imbau Masyarakat Tidak Percaya Pesan Berantai Lewat WhatsApp

Selasa, 15 April 2025 - 17:47 WIB

Pengurus Parpol dan Pejabat Aktif Jadi Direksi Perusda, Bupati Halbar Diminta Batalkan SK

Selasa, 15 April 2025 - 14:31 WIB

Pengelolaan DAK Fisik Pendidikan Tahun 2023 Hanya Temuan Administrasi

Senin, 14 April 2025 - 17:57 WIB

Qori International Bakal Hadiri Pembukaan STQ di Halmahera Barat

Jumat, 11 April 2025 - 14:12 WIB

Pembangunan Halsel 2025-2030 Berbasis Riset dan Inovasi

Berita Terbaru

Daerah

Tak Disiplin, TPP ASN Pemkab Halsel Bakal Dipotong

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:02 WIB