JAILOLO,Teluknews.com – Proses mediasi yang dilakukan pihak Kecamatan dan Polisi Sektor (Polsek) atas aksi palang kantor di Desa Air Panas Kecamatan Sahu Timur, temui jalan buntu.
Ini menyusul, masyarakat desa Air Panas yang melakukan aksi palang kantor pada Senin lalu, bersikukuh tidak terima penjelasan Kepala Desa Air Panas Suroso dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar segera melakukan pertemuan untuk menindaklanjuti masalah tersebut. Proses mediasi yang digelar di halaman kantor desa Air Panas dihadiri langsung Camat Sahu Timur Yosep Budo dan Kapolsek Sahu IPDA. Musfayrdyansyah.
“Jadi dari hasil mediasi yang dilakukan hari ini tidak ada titik temu. Kemudian tuntutan masyarakat, Kades harus diturunkan dari jabatannya, tapi kami pihak kecamatan tidak bisa mengambil keputusan langsung untuk melakukan pencopotan jabatan kepala desa,”jelas Camat..
Yosep mengaku, ada beberapa persoalan yang telah disampaikan masyarakat Air Panas terkait Kepala desa terkait dugaan ujaran kebencian kepada Masyarakat. Namun, kata Yosep masalah tersebut belum bisa dibuktikan apakah ujaran kebencian atau tidak, karena yang bisa membuktikan adalah penegak hukum.
“Substansi masalah adalah soal ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Kades, tapi harus dibuktikan lewat jalur hukum,”katanya.
Sementara tuntutan warga terkait pencopotan Kades, Yosep sendiri tidak bisa mengambil langkah karena pencopotan Kades merupakan kewenangan bupati.
”Pekan depan saya akan berkoordinasi dengan pihak DPMD untuk menyampaikan hasil mediasi hari ini. Terkait pencopotan kades nanti dikembalikan ke DPMD dan kita liat hasil mediasi yang akan di lakukan oleh pemda,”tandasnya.
Sementara Ari Setiawan yang mewakili warga menegaskan, mediasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan ini tidak ada penyelesaian dikarenakan Kades Suroso tidak mengakui perbuatannya saat diminta untuk klarifikasi di depan masyarakat.
“Jadi kami tidak terima mediasi saat ini. Biarkan Pemda yang menyelesaikan persoalan ini. Kami tetap tunggu kapan pihak Pemda memanggil kami untuk menyelesaikan masalah ini demi kepentingan umum,”tegas Ari.
Terpisah, Kepala Desa Air Panas Suroso mengaku, aksi palang kantor hanya dilakukan sekelompok orang yang coba memfitnah dirinya. Bahkan, Suroso membantah jika dirinya membuat ujaran kebencian, karena yang terjadi sebenarnya tidak seperti yang dituduhkan oleh masyarakat.
“Waktu itu saya perintah stafnya saya untuk tanya masyarakat saya namanya pak Risal soal pekerjaan irigasi. Nah setelah itu stafnya saya bilang kalau saya bilang warga lokal bodoh, padahal saya tidak bilang seperti itu,”kilahnya.
Suroso menegaskan, ada juga soal tuduhan dirinya menyampaikan kata potas kepada masyarakat juga dianggap terlalu dibesar besarkan, karena kejadian yang sebenarnya pada saat pekerjaan pengalian selokan tiba-tiba ada satu pohon yang roboh dan akhirnya terkena kabel listrik dan putus. Dari situ pihak desa kena denda dari PLN dan membayar Rp 5 juta. Setelah itu dirinya menanyakan langsung ke pihak kontraktor siapa yang melaporkan kejadian tersebut ke PLN karena tidak ada yang mengaku, dirinya langsung menyebut kalau siapa saja kalau ada yang melapor ke PLN maka akan diberikan sanksi.
“Saya tanya di om Bas yang kerja proyek itu. Ini siapa yang lapor, om bas bilang kayanya masyarakat yang lapor, terus saya bilang kalau begitu tua atau muda saya akan toki dia punya kepala karena kita kena denda 5juta kemudian saya bilang kalau tahu ada yang lapor itu saya kasih potas sudah. Tapi saya cuma bilang begitu dengan nada bercanda saja,”pungkasnya. (bur)