TERNATE, Teluknews – Proyek pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie mendadak menjadi pembicaraan seusai Tim Kajian Monitoring KPK melakukan pertemuan dengan pihak manajemen rusah sakit.
Pekerjaan tahap I tahun 2023 senilai Rp. 20 miliar lebih itu justru tanpa tender.
Fakta ini terungkap setelah Direktur RSUD Chasan Beosoirie Alwia Assagaf membeberkan poin-poin pembahasan yang menjadi fokus Tim Kajian Monitoring KPK soal pengadaan alat kesehatan melalui program SIHREN.
Alwia Assagaf dalam keterangan persnya menyebutkan, anggaran pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara. Item pekerjaannya berupa struktur bagunan.
“Anggaranya dari APBD,” sebut Alwia dalam jumpa pers di ruangannya usai pertemuan dengan Tim Kajian Monitoring KPK, Rabu, 17 Juli 2024.
Kendati begitu, Alwia sontak diam ketika dikonfirmasi ulang pernyataannya yang menyebutkan proyek Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie didanai melalui APBD Provinsi Maluku Utara.
Mantan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara ini mengaku tidak tahu-menahu apakah dikerjakan secara non tender atau tidak.
“Kalau itu (ditenter tidaknya) nanti ditanyakan di BPBJ ya. Saya tidak tahu sampai tahap di sana (proses lelang),” kilahnya.

Teluknews kemudian mengecek LPSE Maluku Utara dalam rangka memperkuat dugaan apakah proyek tersebut benar dilelang atau tidak. Hasil yang ditemukan proyek ini tidak termuat dalam sistem.
Yang termuat dalam LPSE hanya paket proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoirie dengan kode tender 12993361. Paket dengan kode RUP 41118600 ini dibiayai melalui APBD 2023 senilai Rp. 1 miliar dan diupload pada 3 Februari 2023.
Kendati tidak termuat dalam LPSE, ada dokumen pekerjaan yang ditandatangani pejabat pembuat komitmen (PKK) atas nama Riswan. Dokumen diteken pada 15 Januari 2023. (red)