Proyek Masjid Pohea Habiskan Dana Rp3,2 Miliar Mangkrak, Kejari Kepsul “Tutup Mata”

- Jurnalis

Kamis, 30 November 2023 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SANANA,Teluknews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) dinilai lambat menagani kasus digaan korupsi pembangunan Masjid Desa Pohea Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul).

Dugaan korupsi pembangunan Masjid Desa Pohea terungkap sangat jelas dan nyata, dimana proses pembangunan yang dimulai sejak 7 tahun tidak pernah tuntas, padahal setiap tahun anggaran yang dimulai tahun 2015 hingga 2019 proyek pembangunan Masjid Pohea mencapai Rp3,2 miliar (3.260.837.7987).

Berdasarkan data yang dibeberkan sejumlah Mahasiswa dan Pemuda Desa Pohea saat menggelar aksi di depan kantor Kejari Kepsuli, Kamis (30/11/2023), pembangunan Masjid Pohea dikerjakan empat tahap yaitu tahap pertama tahun 2015 sebesar Rp488 juta (488.427.000) dikerjakan CV. Ira, kemudian tahap dua tahun 2017 dikerjakan oleh CV Sanana dengan pagu anggaran Rp975 juta (957.996.903), tahap tiga tahun 2018 juga dikerjakan CV Sanana dengan nilai kontrak Rp1,9 miliar (1.959.904.793) dan tahap empat dikerjakan pada tahun 2019 oleh CV Dian Pratama dengan nilai kontrak Rp294 juta (294.093.402)

Baca Juga :  KPK Kembali Periksa 'raja hutan' dan Bendahara Dinkes Malut

“Kami meminta Kejari Kepaul segera melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Masjid An-Nur Desa Pohea,”ungkap Jisman Leko salah satu massa aksi saat menyampaikan irasinya di depan kantor Kejari Kepsul.

Jisman menegaskan, penyidik kejaksaan negeri kepsul tidak perlu mengulur waktu proses penyelidikan, karena dugaan korupsi pembangunan masjid an-nur desa pohea terjadi cukup nyata.

Baca Juga :  Berbagi Kasih Jelang Natal, Anggota Dreg’s Polres Halbar Bagi Sembako

”Jika perlu kejari mendatangkan tim ahli untuk melakukan pemeriksaan pembangunan masjid pohea, karena kami tidak mau lagi termakan janji manis kejari,”tegasnya.

Jika dilihat dari fakta fakta yang ada, pembangunan masjid pohea bisa dikatakan proyek mangkrak, karena anggaran yang gelontorkan sebesar Rp3,2 miliar namun pekerjaan tidak pernah tuntas.

”Secara kasat mata sudah terlihat jelas proyek masjid pohea mangkrak, karena dibangun sejak tahun 2015 hingga 2023 tak kunjung tuntas,”pungkasnya. (nd)

Berita Terkait

Gelar Operasi Ketupat Kieraha, Polres Halsel Buat Tiga Pos Pengamanan
Polsek Sanana dan Insan Pers Buka Puasa Bersama, Ini yang Diharapkan Kapolsek
Aniaya Warga, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Jadi Tersanka
Sekda Halbar Lapor Pelaku Pelemparan Saat Kejadian di Kantor Disperindagkop-UKM
Aniaya Warga, Anggota DPRD Morotai Dilaporkan ke Polres Halbar
Aniaya Warga, Kadisperindag Halbar dan Stafnya Terancam Lima Tahun Penjara
Nilai Penyelesaian Kasus Pemukulan Hamsa Masuku Melalui Restorative Justice Sudah Tepat, Praktisi Hukum Minta Polres Kepulauan Sula Hentikan Penyidikan
Penyidik Kejari Halsel Kantongi Calon Tersangka Kasus Operasional 32 Puskesmas

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 18:57 WIB

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 April 2025 - 16:18 WIB

Wabup Sebut Peran Orang Tua Sangat Penting Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Rabu, 30 April 2025 - 13:10 WIB

Halsel Satu-satunya Kabupaten di Malut Dapat Penghargaan Dari Menpan-RB

Rabu, 30 April 2025 - 10:03 WIB

Percepat Program Layanan Kesehatan Gratis, Bupati Minta Camat dan Kades Proaktif

Selasa, 29 April 2025 - 21:26 WIB

Jelang May Dai, Polres Sula Gelar FTG dan Simulasi Sispamkota

Sabtu, 26 April 2025 - 16:31 WIB

Lepas Pawai Ta’aruf, Bupati Bassam Kasuba Ingatkan Peserta STQH ke-28 Tetap Jaga Kesehatan

Jumat, 25 April 2025 - 19:58 WIB

Dilantik Jadi Sekkab Halbar, Julius Marau Janji Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabup Jadi Agenda Utama

Jumat, 25 April 2025 - 15:46 WIB

Strategi Bassam-Helmi Percepat Pembangunan Lewat Event STQ

Berita Terbaru

Daerah

Dinkes Kepulauan Sula Rutin Gelar Kegiatan PKG

Rabu, 30 Apr 2025 - 18:57 WIB