LABUHA,Teluknews.com – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) di Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), rupanya menyisahkan sejumlah masalah.
Pembangunan RSP Makian dianggarkan sebesar Rp 44 miliar melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK), oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI tahun 2023, namun dalam perjalanan Kemenkes hanya mentranfer ke Kas Daerah (Kasda) Pemerinrah Kabupaten Halsel sebesar Rp 30,9 miliar dari pagu Rp 44 miliar. Anggaran Rp 30,9 miliar itu sudah dicairkan Rp 11 miliar lebih sesuai progres pekerjaan 25 persen, tapi kemudian progres pekerjaan tidak dilanjutkan karena masa kontrak pekerjaan sudah selesai, sehingga proyek tersebut mangkrak. Selain proyek tersebut mangkrak, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Provinsi Maluku Utara (Malut) terdapat temuan penyalagunaan anggaran kurang lebih Rp 1,3 miliar yang harus disetor ke Kas Daerah (Kasda).
”Sesuai LHP BPK, temuan proyek RSP Makian sebesar Rp 1,3 miliar,”ungkap Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar, ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Ilham menambahkan, LHP BPK yang mereka terma, ada temuan yang harus ditindaklanjuti oleh masing masing OPD, namun temuan tersebut ada sebagian berupa temuan administrasi dan ada juga temuan yang bersifat kerugian daerah yang harus diselesaikan.
”Misalkan di Dinas PUPR ada temuan, tapi sudah langsung ditindaklanjuti temuan tersebut berupa penyetoran ke Kasda,”kata Ilham tanpa menyebut nilai temuan PUPR.
Ditanya berapa nilai temuan di masing masing OPD, Ilham mengaku, tidak menghafal secara total, tapi temuan yang paling tinggi ada di Dinkes Rp 1,3 miliar, disusul BPBD Rp 1 miliar, kemudian OPD lain semuanya dibawa Rp 1 miliar.
”Temuan paling tinggi ada di Dinkes,”tandasnya.
Ilham menegaskan, LHP BPK sudah diserahkan ke semua OPD, sehingga diharapkan masing masing OPD bisa segera melakukan tindaklanjut sesuai temuan yang termuat dalam LHP BPK.”Harapan kita, semua temuan bisa diselesaikan, agar tidak terbawa pada proses audit anggaran tahun 2024,”pungkasnya. (red)