PT. Labrosco Tunggak Pajak Ratusan Juta Rupiah

- Jurnalis

Senin, 28 September 2020 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOROTAI,Teluknews.com-PT. Labrosco milik Jony Laos menunggak pajak ratusan juta rupiah. Dimana sebanyak 8 mobil Dump Truk yang beroperasi dibidang infastruktur di Kabupaten Pulau Morotai menunggak pajak selama tiga tahun terhitung dari tahun 2017 hingga 2019.

”Mereka belum membayar pajak. Jadi kalau dihitung totalnya Rp 100 juta lebih yang belum di bayar oleh PT. Labrosco,”kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pulau Morotai, Jufri Sabrin, Senin (28/09).

Kata dia, sudah menyurat rincian pembayaran ke pihak perusahaan. Bahkan minggu lalu juga sudah konfirmasi ke mereka agar segera melunasi pajak yang tertunggak. hanya saja mereka beralasan bahwa saat ini belum bisa membayar, karena pimpinnya masih berada di Jakarta.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sebut Franki Luang 'Hilang' Ingatan

”Jadi yang saya konfirmasi itu Kepala Perwakilan di Ternate pak Frans dan pak Semi di Manado, tapi mereka mengatakan harus ketemu dengan bosnya dulu yang saat ini masih berada di Jakarta. Mungkin, karena corona jadi takut kesini,”ucapnya.

Untuk 8 kendaraan ini surat-suratnya lengkap, mulai dari STNK hingga pajaknya, hanya saja foto Copy dan surat-surat aslinya masih di kantor perwakilan Ternate dan belum diberikan ke Samsat.

Baca Juga :  Keluyuran di Tempat Hiburan Malam, Sejumlah Kades Sering Terkena Razia

”Dari 8 mobil ini tadi saya sudah tahan 1 mobil, namun karena mereka sudah konfirmasi sama bosnya sehingga kami lepas. Tapi, saya sudah kase waktu harus tahun ini kasih selesai kalau tidak saya akan tahan mobilnya,”katanya.

Lanjutnya, penunanggakan pajak telah diberi kelonggaran dan diberi waktu tahun ini harus diselesaikan. Jika tidak diselesaikan, maka akan mengambil langkah selanjutnya dengan menyerahkan masalah ini ke pihak Kejaksaan.

”Masa masyarakat biasa bisa bayar kok perusahaan tidak bisa bayar,”sindirnya.(gk)

Berita Terkait

Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana
Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel
Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 14:34 WIB

Bintara Polri Angkatan 439 Polres Kepulauan Sula Bagi 100 Paket Takjil Gratis di Rumah Sakit Umum Sanana

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:44 WIB

Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB