
SANANA, Teluknews.com– Salah satu orang tua wali murid SMP Negeri 1 Sanana Utara Salim Hi. Soleman mengaku hingga saat ini anaknya gagal mendaftar di SMK Negeri 1 Sanana Utara karena belum menerima surat keterangan lulus dari pihak sekolah, Senin (14/6).
“Anak saya gagal mendaftar karena belum menerima surat keterangan lulus , sementara waktu pendaftaran sudah ditutup,” ujar Halim kepada awak media, Senin (14/6/2021).
Ia mengatakan, Sedangkan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sanana Utara, Minggu Wanboko sudah tidak masuk sekolah. Sementara siswa SMP yang sudah lulus harus mendaftar di SMA.
Salim juga mengaku sudah menghubungi Kepsek Minggu beberapa kali, bahkan Minggu juga pernah berjanji akan pergi ke Desa Malbufa untuk menyelesaikan kebutuhan siswa namun sampai sekarang belum muncul di sekolah. Bahkan ketika dihubungi sudah tidak angkat telepon.
“Siswa jadi korban, kami dirugikan,” keluh Salim.
Terpisah, Kepsek SMP Negeri 1 Sanana Utara, Minggu Wanboko mengaku surat keterangan lulus belum ditandatangani karena belum ada foto.
“Karena tukang foto mashi dalam perjalanan dari Surabaya ke Sanana,” kata Minggu di hadapan Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami yang berkunjung di rumahnya, Desa Manggon, Sanana, Senin 14 Juni 2021.
Alasan tidak masuk sekolah selama 3 bulan, Minggu mengaku karena ada urusan mengenai sekolah di Provinsi Maluku Utara.
Kendati begitu, Minggu mengaku sudah menandatangani surat keterangan lulus terhadap 5 orang siswa. Bahkan kelimanya sudah mendaftar di Madrasah Aliyah Negeri Sanana.
Sedangkan surat keterangan lulus 28 siswa yang belum ditandatanganinya, dengan alasan bagian dari taktik agar mereka tidak mendaftar d SMK Negeri 1 Sanana melainkan di SMK Negeri 1 Sanana Utara yang berlokasi di Malbufa.
“Agar ada siswa di kampung,” tutur Minggu.
Mendengar penjelasan itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Rifai Haitami menegaskan hal tersebut sangatlah keliru. Mulai dari kepsek tidak berkantor hingga belum menandatangani sebagian surat keterangan lulus para siswa.
“Apalagi hingga 3 bulan sampai lupa kewajibannya sebagai kepala sekolah, yang sudah seharusnya menyelesaikan menandatangani surat keterangan lulus, itu hak siswa yang harus diberikan,” tandas Rifai.
Rifai pun meminta agar pada hari Selasa 15 Juni 2021, Minggu sudah harus menyelesaikan surat keterangan lulus terhadap 28 siswa tersebut.
“Besok (hari ini,red) saya bersama staf turun di sekolah, untuk memastikan penandatanganan surat keterangan lulus dan menyerahkan langsung ke siswa agar mereka bisa mendaftar di SMA,” tegasnya. (ND)