JAILOLO,Teluknews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dulcapil) Halmahera Barat (Halbar) di duga melakukan pungutan terhadap pengurusan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dukcapil Halbar ini terungkap setelahF ront Bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Jailolo, melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Dukcapil Halmahera Barat, Kamis (3/08/2023)
“Ada dugaan pungli sebesar 800 ribu rupiah di Dukcapil Halmahera Barat ketika masyarakat melakukan pengurusan e-KTP, KK, Akte Kelahiran,”teriak Koordinator Lapangan (Korlap) Demitrius Ludu, saat menyampaik orasinya di depan Kantor Dukcapil Halmahera Barat.
Demitrius menegaskan, aksi yang dilakukan GMNI dan LMND adalah bentuk menyuarakan aspirasi masyarakat atas dugaan Pungli yang telah meresahkan masyarakat Halbar.
“Pungli di Dukcapil seakan sudah mendaradaging, karena setiap urusan di Dukcapil masyarakat harus mengeluarkan uang ratusan ribu,”tegasnya.
Pungli yang terjadi di Dukcapil, lanjut Demitrius, bertolak belakang dengan asas UU no 24 Tahun 2013 atas perubahan UU no 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan terkait pembebasan biaya administrasi.
“Bukan hanya Pungli, namun tidak opimal pelayanan dan tindakan arogansi. Acu tak acu pegawai capil dan kepala Dinas yang jarang ke kantor tanpa ada penjelasan yang jelas, yang menjadi bukti kongkrit kami soal keteledoran pegawai dukcapil. LMND Jailolo dan DPC GMNI Halbar menegaskan agar unsur Pimpinan Daerah dan Inspektoran Halmahera Barat mengefisiensikan kinerja Dukcapil Halmahera Barat agar menjalan sesuai dengan fungsi dan tanggujawa, karena masyarakat Halmahera Barat dibuat resah dengan adanya pungli dan kurangnya optimalisasi pelayanan Dukcapil,”pungkasnya.
Berikut Tuntutan LMDN Jailolo dan DPC GMNI Halmahera Barat.
1. Copot Kapala Dukcapil Halmahera Barat Andi R Pilly.
2. Hentikan Pungli di Dukcapil.
3. Optimalisasi Pelayanan Dukcapil.
4. Pelayanan yang bersih dan efisien Dukcapil.