LABUHA,Teluknews.com – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchin (Bassam-Helmi), dipastikan memenangkan pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Kepastian ini bukan tanpa alasan, pasalnya Paslon Bassam-Helmi yang didukung tiga Partai Politik (Parpol) yakni, PKS, Nasdem dan Hanura, memiliki suara sah pada Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Februari lalu sebanyak 36 ribu suara. Artinya, di momentum Pilkada saat ini Paslon Bassam-Helmi sudah memiliki Saldo 36 ribu suara.
“Ada empat mantan komisioner KPU yang bergabung dalam tim Bassam-Helmi, kemudian kita sudah menghitung jumlah suara sah tiga Parpol pendukung yakni 36 ribu suara, artinya Bassam-Helmi sudah memiliki saldo 36 ribu pada proses Pilkada kali ini,”ungkap mantan Ketua KPU Halsel, Darmin Hi. Hasim saat menyampaikan orasi politiknya di Desa Belang-belang, Selasa (19/11/2024).
Darmin menjelaskan, pertarungan Pilkada 2020, Bassam Kasuba dan Helmi menjadi rifal politik, karena saat itu Bassam Kasuba menjadi calon wakil Bupati berpasangan dengan calon Bupati Alm. Usman Sidik dan Helmi berpasangan dengan La Ode Arfan. Pada proses Pilkada saat itu, Usman-Bassam meraih suara 60 ribu lebih dan Helmi-La Ode meraih suara 51 ribu lebih.
“Jika perolehan suara Bassam dan Helmi di tahun 2020 digabungkan maka sudah 100 ribu lebih, jadi kandidat lain jangan dulu klaim menang,”cetusnya.
Darmin menegaskan, dalam sejarah Pilkada di Kabupaten Halsel, tidak ada sejarah calon bupati Incumbent (Petahana) kalah dalam pertarungan, kalaupun ada calon Bupati petahana kalah dalam pertarungan, maka itu calon Bupati petahana yang tidak dapat kendaraan partai politik.
“Jadi calon lain tidak usah kalaum menang, karena Bassam Kasuba adalah calon Bupati petahana yang sudah dipastikan menang dalam Pilkada 27 November mendatang,”pungkas Darmin disambut teriakan lanjutkan oleh warga. (red)