SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemrprov) Maluku Uatara (Malut) Kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk penanganan air bersih di Kota Sofifi, Tidore Kepulauan (Tikep).
Penanganan air bersih di kota sofifi dilakukan sejak tahun 2017, bahkan sejak 2017 hingga saat ini pemprov tidak pernah melakukan pungutuan terhadap warga, sehingga penggunaan air bersih di sofifi secara gratis.
”Sejak 2017 pengelolaan air bersih merupakan tanggujawab provinsi dan itu diberikan kepada masyarakat secara gratis tidak ada pungutan,”ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas PUPR Daud Ismail kepada wartawan, Jumat (28/07/2023).
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR malut ini menambahkan, untuk tahun ini dinas PUPR kembali mengalokasikan anggaran Rp5 miliar untuk penambahan jaringan air bersih dan beberapa item kegiatan untuk pengelolaan air bersih di Sofifi.
”Ada anggaran kurang lebih Rp5 miliar untuk penambahan jaringan dan operasional pengelolaan air bersih, kemudian honor untuk tenaga administrasi dan tenaga operasional,”katanya.
Daud menjelaskan, penyaluran air bersih yang dilakukan secara cuma cuma kepada warga sofifi ini dilakukan, karena belum ada regulasi yang mengatur untuk memungut retribusi atau iuran air bersih, selain itu pemprov juga saat ini fokus menata kota sofifi yang akan menjadi ibu kota sofifi.
”Saat ini kita fokus benahi infrastruktur di sofifi, salah satunya air bersih, karena sofifi merupakan pusat pemerintahan provinsi,”pungkasnya. (red)