PUPR Malut Maraton Bahas Revisi RTRW Provinsi

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat konsultasi publik II, dalam rangka penyusunan revisi RTRW Provinsi antara PUPR Malut dan stakeholder terkait di Bal Room Muara Hotel, Ternate Selasa (23/11/2021)

Suasana rapat konsultasi publik II, dalam rangka penyusunan revisi RTRW Provinsi antara PUPR Malut dan stakeholder terkait di Bal Room Muara Hotel, Ternate Selasa (23/11/2021)

Suasana rapat konsultasi publik II, dalam rangka penyusunan revisi RTRW Provinsi antara PUPR Malut dan stakeholder terkait di Bal Room Muara Hotel, Ternate Selasa (23/11/2021)

TENATE,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut, terus berupaya menyelesaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara.

RTRW Provinsi Malut tahun 2013-2033 yang ditetapkan melalui peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 telah dilakukan peninjauan kembali, kemudian direkomendasikan untuk dilakukan revisi terhadap RTRW Provinsi tahun 2013-2033 dengan pencabutan perda. Peninjauan kembali RTRW Provinsi Maluku Utara tahun 2018 dilaksanakan berdasarkan dinamika pembangunan serta banyak dipengaruhi oleh kebijakan nasional maupun perubahan arah perkembangan pemanfaatan ruang yang beberapa diantaranya belum tercantum didalam RTRW Provinsi tahun 2013-2033 yang telah ditetapkan dalam RTRW Provinsi tahun 2013-2033.

“Dengan demikian, pemprov malut perlu melaksanakan revisi RTRW Provinsi tahun 2013-2033 untuk menyesuaikan arahan-arahan pembangunan pada hasil peninjauan kembali RTRW dengan dinamika pembangunan yang terjadi,”ungkap Asisten II Pemprov Malut Sri Hartati Hatari saat membuka kegiatan Konsultasi Publik II Revisi RTRW Provinsi di Bal Room Muara Hotel Ternate, Selasa (23/11/2021).

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Malut ini menjelaskan, tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan revisi RTRW Provinsi Maluku Utara adalah, Mewujudkan ruang wilayah provinsi yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan, Mewujudkan keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan dan Mewujudkan keseimbangan dan keserasian antar wilayah dan antar sektor.”Saya berharap pada kegiatan konsultasi publik kedua ini, peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan berperan aktif terhadap materi yang disampaikan oleh narasumber serta bisa memberikan masukan-masukan yang bermanfaat bagi pembangunan di Provinsi Maluku Utara,”ujarnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang PUPR Malut Yerrie Pasilia menyatakan, sesuai aturan konsultasi publik revisi RTRW dilakukan dua kali dan saat ini konsultasi publik sudah dua kali dilakukan sehingga secara aturan sudah memenuhi. Selanjutnya, tim akan kembali melakukan rapat terkait peta yang sudah disusun dalam konsultasi publik, selanjutnya disampaikan ke Kementrian ATR untuk dilakukan evaluasi.

Baca Juga :  107 Ton Sembako Tiba di Jailolo, Bupati Minta Diperindag Pantau Harga Dipasaran

“Setelah dievaluasi oleh Kementrian ATR, akan diajukan ke DPRD untuk dibahas bersama, apalagi Ranperda revisi RTRW sudah masuk program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022,”katanya.

Yerrie menjelaskan, konsultasi publik RTRW yang dilakukan ini melibatkan untuk DPRD, Korem 152 Babullah, para Kepala Balai, Badan, Dinas di lingkup Pemprov Malut, Kepala Badan dan Dinas Kabupaten/Kota, Akademisi, BUMN, Swasta, Tokoh Masyarakat dan Asosiasi Profesi. Yerrie juga mengaku dalam penyusunan revisi RTRW sedikit mengalami kendala terkait integrasi tata ruang darat dan laun, karena tata ruang laut ada di perikanan, sehingga membutuhkan proses yang panjang.

“Prinsipnya, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin, agar tahun depan pembahasan Ranperda RTRW sudah dibahas kemudian ditetapkan menjadi Perda,”pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Gelar Dialog Publik Harmoni, Bupati James Serukan Kembali Gagasan Segi Tiga Emas
Pemkab Rancang Dialog Harmoni Membangun Halbar
Bupati Sebut Event FTJ Mampu Dongkrat Ekonomi Rakyat
Serahkan Sertifikat Tanah, Rizal Ajak Petani Manfaatkan Dana KUR
Setelah Sukses Launching Gasa Ino, Kadikominfo Langsung Teken MoU Dengan Kapolres
Jubir DAMAI, Ada Aroma Politik Terkait Komentar Korwil PKH Malut
Resmi Buka Festival Pantai Lapasi, Bupati Danny Ajak Pengunjung Patuhi Protokol Kesehatan
Hadiri Open Ceremony MTQ XXVIII, Sekkab Harap Peserta MTQ Harumkan Nama Halbar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 20:43 WIB

Eka Dahliani Disarankan Mundur dari Plt Kadis PUPR Maluku Utara

Minggu, 7 April 2024 - 18:16 WIB

Pemda Kepsul Sukses Gelar Pangan Murah Jelang Idul Fitri 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 17:30 WIB

Yasin Ali Disarankan Tak Keras Kepala Tindaklanjuti Perintah Kemendagri

Kamis, 4 April 2024 - 00:43 WIB

Diisukan Hambat Pencairan, Begini Kata Ahmad Purbaya dan Sekprov Samsuddin

Rabu, 3 April 2024 - 16:38 WIB

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Kie Raha, Ini yang Disampaikan Kapolres Kepsul

Rabu, 3 April 2024 - 16:15 WIB

Kemendagri Perintahkan Yasin Ali Kembalikan Samsuddin dan 3 Kepala OPD

Selasa, 2 April 2024 - 21:46 WIB

Dade: Salmin Janidi adalah Sekda Ilegal, Harus Sadar Diri

Senin, 1 April 2024 - 11:05 WIB

2 Pimpinan OPD Diduga ‘Otaki’ Pencopotan Samsuddin dari Sekda Malut

Berita Terbaru

Hj. Eka Dahliani Abusama

Maluku Utara

Eka Dahliani Disarankan Mundur dari Plt Kadis PUPR Maluku Utara

Selasa, 16 Apr 2024 - 20:43 WIB

Politik

Ini Tiga Nama Calon Wakil Yang Bakal Dampingi Martinus Djawa

Selasa, 16 Apr 2024 - 10:55 WIB