SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus melakukan upaya penyelesaian infrastruktur jalan dan jembatan di Wilayah Malut.
Salah satu ruas jalan yang sudah diselesaikan oleh PUPR Malut adalah ruas jalan di Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara.
“Proyek tersebut mulai dikerjakan sejak awal tahun 2023 dan saat ini pekerjaannya sudah selesai 100 persen,”ungkap Kepala Bidang Cipat Karya, Dinas PUPR Maluku Utara, Sofyan Kamarullah, Senin (4/09/2023)
Sofyan menjelaskan, meski progres pekerjaannya sudah tuntas, akan tetapi pencairan anggaranya belum terbayar secara keseluruhan.
“Pencairanya kalau tidak salah baru 65 persen.”katanya.
Sofyan menambahkan, panjang jalan lapen diperkirakan hampir 1 kilometer dengan pagu anggaran sebesar Rp1.684 miliar.
“Pekerjaan jalan itu Rp1,6 miliar, tapi belum ada pembayaran untuk 100 persen,”pungkasnya. (red)