SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) mengusulkan ruas jalan Sidangoli-Jailolo Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masuk dalam kegiatan Instruksi Presiden (Inpres) 2024.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Daud Ismail ketika dikonfirmasi menyatakan, usulan pembangunan ruas jalan daerah yang akan dibangun menggunakan dana Inspres adalah ruas jalan yang sudah siap dikerjakan, karena salah satu prasyarat ruas jalan yang akan dibangun melalui dana inspres adalah ruas jalan yang sudah memiliki Detail Engginering Desigen (DED).
”Jadi yang akan kita usulkan adalah ruas jalan Sidangoli-Jailolo sepanjang 20 kilo meter yang akan dibangun melalui dana Inpres,”ungkap Daud, Kamis (31/08/2023).
Daud menambahkan, usulan akan disampaikan tahun ini juga karena proses pembangunan akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, sehingga semua dokumen saat ini mulai disiapkan.
”Kita sudah mulai siapkan dokumen usulan yang akan disampaikan ke Kementrian PUPR. Insa Allah usulan bisa lolos dan 2024 bisa dibangun,”katanya.
Usulan yang akan disampaikan ke Perpus, lanjut Daud, mengacu pada arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Prinsipnya, selain ruas jalan Sidangoli-Jailolo, kita akan dorong beberapa ruas jalan yang akan dikerjakan melalui dana Inpres 2024,”pungkasnya (red)