SOFIFI,Teluknews.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut memastikan tunggakan pembayaran 8 proyek yang ditinggalkan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) akan segera dibayar tahun 2023.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Malut Saifudin Juba ketika dikonfirmasi, Senin (23/01/2023) menyatakan, pebayaran sisa pekerjaan 8 proyek yang tidak lagi dibayar oleh SMI akan dilakukan, jika Inspektorat sudah selesai melakukan audit, karena pembayaran harus didasari pada hasil audit Inspektorat.
”Kan harus dilihat dulu hasil pemeriksaan Inspektorat, sehingga bisa diketahui berapa nilai yang harus dibayar,”ungkap Saifudin, akhir pecan kemarin.
Saifudin menambahkan, pembayaran tidak bisa didasarkan pada tagihan pihak rekanan, karena jika dilihat sesuai tagihan pihak rekanan secara keseluruhan totalnya Rp48 miliar.
”Nah kalau kita berpatokan tagihan itu kemudian hasil pemeriksaan inspektorat ternyata pembayaran tidak sampai Rp48 miliar, maka kita akan disalahkan, makanya pembayaran tetap menunggu hasil pemeriksaan inspektorat,”katanya.
Untuk anggaran, kata Saifudin, akan dibicarakan dengan TAPD, apakah akan dibayar melalui anggaran mendahului perubahan, atau anggaranya di tamping dalam APBD Perubahan 2023.
”Kita liha dulu kemampuan anggaran, jika bisa didorong melalui anggaran mendahului perubahan, maka akan dibayar mendahului perubahan, jika anggarannya tidak memadai maka diusulkan lewat APBD Perubahan,”pungkasnya. (red)