Purbaya Lobi Kemenkeu Cairkan DBH Provinai Rp138 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahmad Purbaya

Dr. Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews,com – Kepala Badan PEngelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp138 miliar (138.792.112.104).
DBH Provinsi yang harus ditranfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kemenkeu adalah, DBH SDA, Minerba dan Royalti sebesar Rp135 miliar (135.155.743.015) serta DBH Kehuatan dan DR sebesar Rp3 miliar (3.636.639.089) dengan total sebesar Rp138 miliar.
“Kita berharap dana tersebut bisa ditranfer oleh kemenkeu, agar kebutuhan di akhir tahun bisa ditangani,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Purbaya menambahkan, kebutuhan daerah yang harus diselesaikan saat ini adalah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chb, Tagihan BPJS Kesehatan, Gaji PPPK dan gaji guru Honorer Daerah (Honda). Kebutuhan daerah telah dicantumkan dalam surat gubernur yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Cq, dirjen perbendaharaan, nomor : 900.1.14.3/3832/G, perihal permohonan penyaluran dana.
“Kebutuhan yang harus kita atasi saat ini juga dicantumkan dalam surat yang disampaikan ke Kemenkeu, sehingga Kemenkeu bisa dapat merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan kita saat ini,”katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menjelaskan, pada saat surat gubernur disampaikan pada 2 Desember lalu, Menkeu telah merespon dengan surat dari direktorat jendral perimbangan keuangan nomor : S-137/PK/PK.2/2022, tertanggal 3 Oktober, perihal penyampaian data penyaluran kurang bayar dan penyelesaian lebih bayar DBH berdasarkan KMK nomor : 29/KM.07/2022.
“Permintaan data dari Kemenkeu sudah kita ajukan dengan total DBH yang harus dibayar Rp138 miliar, olehnya itu tinggal menunggu realisasi dari Menkeu,”pungkasnya. (red)
Baca Juga :  Kembali Dapat WTP dari BPK RI, Bupati Kepsul Bilang Begini

Berita Terkait

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara
Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH
Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel
Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula
Berbagi Di Bulan Ramadhan, Mantan Kades Kaireu Ajak Warga Dukung Program Bupati dan Wakil Bupati
Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel
Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati
Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:48 WIB

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:29 WIB

Selain Sedekah, Warga juga Dapat Salam Hangat dan Permohonan Maaf dari FAM-SAH

Jumat, 21 Maret 2025 - 08:20 WIB

Target Satu Juta Tenaga Kerja, Kemenaker RI Bangun BLK di Halsel

Kamis, 20 Maret 2025 - 12:49 WIB

Hadiri Penutupan TMMD ke-123, Bupati Sula Apresiasi Kodim 1510/Sula

Senin, 17 Maret 2025 - 18:27 WIB

Sampaikan LKPD Tepat Waktu, BPK Apresiasi Pemda Halsel

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:03 WIB

Tak Mau Berpolemik, Mantan Kades Kaireu Terima Keputusan Bupati

Minggu, 16 Maret 2025 - 20:00 WIB

Semarak Ramadhan, TP-PKK Halsel Bagi Ratusan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:36 WIB

Sampaikan Pidato Pertama Periode Kedua dalam Sidang Paripurna DPRD, Bupati Sula: Mari Sukseskan Visi-Misi Sula Bahagia Jilid II

Berita Terbaru

Daerah

Capaian PAD Halsel Tertinggi di Maluku Utara

Sabtu, 22 Mar 2025 - 22:48 WIB

Politik

Sejumlah Kader Hanura Halsel Siap Tarung di Muscab

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:14 WIB