Purbaya Lobi Kemenkeu Cairkan DBH Provinai Rp138 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 22 Desember 2022 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Ahmad Purbaya

Dr. Ahmad Purbaya

SOFIFI,Teluknews,com – Kepala Badan PEngelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Ahmad Purbaya, terus melakukan koordinasi dengan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI, untuk mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi sebesar Rp138 miliar (138.792.112.104).
DBH Provinsi yang harus ditranfer ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) oleh Kemenkeu adalah, DBH SDA, Minerba dan Royalti sebesar Rp135 miliar (135.155.743.015) serta DBH Kehuatan dan DR sebesar Rp3 miliar (3.636.639.089) dengan total sebesar Rp138 miliar.
“Kita berharap dana tersebut bisa ditranfer oleh kemenkeu, agar kebutuhan di akhir tahun bisa ditangani,”ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya ketika dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Purbaya menambahkan, kebutuhan daerah yang harus diselesaikan saat ini adalah, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) RSUD Chb, Tagihan BPJS Kesehatan, Gaji PPPK dan gaji guru Honorer Daerah (Honda). Kebutuhan daerah telah dicantumkan dalam surat gubernur yang ditujukan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Cq, dirjen perbendaharaan, nomor : 900.1.14.3/3832/G, perihal permohonan penyaluran dana.
“Kebutuhan yang harus kita atasi saat ini juga dicantumkan dalam surat yang disampaikan ke Kemenkeu, sehingga Kemenkeu bisa dapat merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan kita saat ini,”katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menjelaskan, pada saat surat gubernur disampaikan pada 2 Desember lalu, Menkeu telah merespon dengan surat dari direktorat jendral perimbangan keuangan nomor : S-137/PK/PK.2/2022, tertanggal 3 Oktober, perihal penyampaian data penyaluran kurang bayar dan penyelesaian lebih bayar DBH berdasarkan KMK nomor : 29/KM.07/2022.
“Permintaan data dari Kemenkeu sudah kita ajukan dengan total DBH yang harus dibayar Rp138 miliar, olehnya itu tinggal menunggu realisasi dari Menkeu,”pungkasnya. (red)
Baca Juga :  Sidak di RSUD Jailolo, Bupati James Bakal Bawa Penyebar Hoax ke Ranah Hukum

Berita Terkait

Kunjungan Kerja ke Kepulauan Sula, Menteri Kesehatan Bawa Tiga Pesan Penting Presiden Prabowo untuk Bupati Sula
Tunggu SK Bupati, Tarif Air Bersih di Halmahera Barat Segera Ditingkatkan
Gelar RDP Bersama Empat Dinas, Komisi II Sebut Kesra Lebih Unggul Dalam Realisasi Anggaran
Wakil Gubernur Maluku Utara Kunjungi Kepulauan Sula, Ini Agendanya
Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025
27 Cabor KONI Maluku Utara Layangkan Mosi Tidak Percaya: Djasman Diminta Undur
Andalkan Tim Sepuluh, Panitia Pelantikan APDESI Versi Aziz Mulai Beraksi
Antisipasi Cuaca Laut Ekstrem, Bupati Sula Minta Penambahan Penerbangan ke PT Trigana Air Service untuk Rute Sanana-Ternate dan Ternate-Sanana

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 06:03 WIB

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:30 WIB

Desa Bega Raih Juara I Voli Ball dalam Kejurda Kepulauan Sula Tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:15 WIB

Maulana Usia: Panitia Segera Distribusi Jadwal Pertandingan, 115 Peserta Lomba Lari dan 34 Regu Volli Ball Siap Berjibaku

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:59 WIB

Kembangkan Pesepak Bola Usia Dini, APSSI Halsel Gelar Festival NKRI

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:05 WIB

Lepas 76 Atlet Ikut POPDA XI, Pemkab Kepsul Berharap Doa dan Dukungan Masyarakat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 07:29 WIB

Lepas Kontingen Popda ke XI, Bupati Janji Beri Bonus Bagi Yang Juara

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:15 WIB

Baru Dibentuk Dua Bulan, Wushu Halsel Berhasil Sabet 10 Medali

Jumat, 7 Juni 2024 - 15:29 WIB

Perkuat Tim Jurnalis, Bupati Bassam Ikut Lomba Tarik Tambang

Berita Terbaru

Olahraga

Tumbangkan Bravo FC, Badai Biru 4G FC Siap Ukir Sejarah

Kamis, 17 Jul 2025 - 06:03 WIB