SOFIFI,Teluknews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), mulai melakukan pencairan dana Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Malut.
Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dikeluarkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), tertanggal 25 April, sudah dua dinas yang SP2D nya diterbitkan oleh BPKAD yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
THR yang telah dicairkan oleh dua dinas tersebut dengan besaran anggaran sebesar Rp15 miliar (15.383.192.351), untuk dinas PUPR anggaran THR sebesar Rp810 juta (810.324.100), sementara Dikbud sebesar Rp14 miliar (14.572.868 .251).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini, (Kemarin, red) dua dinas THR nya sudah cair,”ungkap Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, ketika dikonfirmasi, Selasa (26/04)
Ahmad menambahkan, untuk pembayaran THR saat ini BPKAD sudah siap melakukan pencairan, bahkan SKPD sudah bisa mengajukan permintaan ke BPKAD, untuk proses pencairan.
“Kita masih tunggu SKPD yang lain, jika permintaannya sudah masuk, maka kita langsung proses,”katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menambahkan, untuk pencairan THR dirinya memastikan minggu ini sudah tuntas, karena akhir pekan sudah cuti bersama.
“Saya berharap bendahara SKPD proaktif, sehingga pekan ini pencairan THR bisa tuntas,”ujarnya.
Selain pembayaran THR, lanjut Purbaya, BPKAD juga mulai memproses pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, sehingga selain THR ASN juga dapat TPP.
“Iya, TPP kita bayar dua bulan,”pungkasnya. (red)