SOFIFI,Teluknews.com – Kepala BPKAD Pemprov Malut ahmad Purbaya memastikan utang DBH Kabupaten/kota dilunasi tahun ini.
Purbaya mengaku, utang DBH Kabupaten/kota sudah dicicil sejak tahun 2023, sehingga bisa dipastikan tahun ini bisa dilunasi.
“Ada sebagian DBH sudah kita bayar cicil sejak agustus hingga Desember 2023,”ungkap Purbaya, Jumat (15/3/2024)
Ahmad menambahkan, utang DBH Kabupaten/kota sudah dialokasikan dalam APBD 2024, namun hingga saat ini APBD 2024 masih dilakukan evaluasi, sehingga pembayaran DBH belum bisa dilakukan.
”Pembayaran DBH Kabupaten/kota menunggu APBD yang saat ini dalam tahap evaluasi,”katanya.
Ahmad menjelaskan, saat ini TAPD sudah melakukan penyempurnaan APBD setelah mendapat evaluasi dari Kemendagri, olehnya itu dalam waktu dekat dokumen APBD kembali disampaikan ke Mendagri.
”Insa Allah bulan April APBD sudah jalan dan DBH Kabupaten/kota sudah bisa dibayar,”pungkasnya. (red)