SOFIFI,Teluknews.com – Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) mulai memproses Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD 2023.
Kepala BPKAD Ahmad Purbaya ketika ditemui wartawan, Kamis (16/02/2023) menyatakan, saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sudah mulai memproses DPA, sehingga pelaksanaan APBD sudah mulai jalan.
“Dinas PUPR sudah melakukan pengesahan DPA, sehingga sudah bisa mengajukan permintaan pencairan anggaran,”ungkap Purbaya.
Purbaya menambahkan, pelaksanaan APBD bisa cepat atau tidak tergantung masing masing OPD, karena setelah Noreg dikeluarkan oleh Mendagri, masing masing OPD melakukan input Rencana Anggaran Kas (RAK) ke sistem, kemudian OPD sendiri yang melakukan print out DPA.
“Jika OPD lambat melakukan input RAK, maka itu bukan salah BPKAD, buktinya dinas PUPR DPA nya sudah tuntas dan sudah bisa buat permintaan pencairan dana,”katanya.
Mantan Kepala Inspektorat Malut ini menyatakan, BPKAD saat ini sudah sangat siap melakukan proses pencairan, asalkan seluruh OPD sudah selesai input RAK dan print out DPA.
“Intinya, kita tinggal menunggu permintaan OPD, jika sudah siap DPA nya, maka permintaan pencairan sudah bisa dilakukan,”pungkasnya. (red)